Korban Terus Berjatuhan, PSBB Segera Dilaksanakan di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Catat Tanggalnya!
GridHITS.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak hanya berlaku di DKI Jakarta dan sekitarnya namun di kota lain.
Kota lain yang juga menerapkan PSBB tersebut adalah Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.
PSBB diterapkan dengan harapan dapat memutus penyebaran virus corona di seluruh pelosok Tanah Air.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo akan berlaku mulai Selasa (28/4/2020) hingga 11 Mei 2020.
Kepastian tersebut didapatkan setelah rapat final PSBB di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (23/4/2020) jelang tengah malam.
Rapat dihadiri Forkopimda Jawa Timur, serta forkopimda dari tiga daerah tersebut.
Di akhir rapat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Timur, serta Surat Keputusan Gubernur kepada Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, dan Wakil Bupati Gresik Qosim.
Khofifah mengatakan, Pergub akan ditindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Bupati dan Peraturan Wali Kota.
Baca Juga: Jangan Main-main! Petugas Akan Lakukan Hal Ini Bagi Warga yang Tak Pakai Masker Selama PSBB