Bantuan Sosial Diprioritaskan Untuk Warga yang Terdampak Virus Corona, Tapi Ada Nama Anggota DPRD DKI Jakarta di dalamnya, Kok Bisa?
GridHITS.id -Wabah covid-19 atau virus corona kerap mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah.
Pasalnya, setelah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), semakin banyak warga yang dirumahkan.
Bahkan ada juga yang mengaku kehilangan pekerjaan karena pandemi yang satu itu.
Sehingga sejak banyak orang-orang yang 'dirumahkan', pemerintah pun memutuskan memberikan bantuan sosial atau bansos untuk warga.
Namun bansos yang diberikan oleh pemerintah hanya diutamakan untuk warga yang kekurangan secara finansial atau yang terdampak wabah covid-19.
Akan tetapi siapa sangka ternyata ada anggota DPRD DKI Jakarta yang namanya justru tercatat dalam bansos.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak membenarkan jika namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Iya betul (itu nama saya). Itu di RT saya, enggak ada lagi," ucap Johnny saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Politisi PDI-P ini pun mengaku tak tahu menahu mengapa namanya bisa masuk dalam daftar tersebut.
Bahkan, Ketua RT dan RW di wilayahnya yakni Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara, pun tak merasa memasukkan nama Johnny dalam daftar penerima bansos.
Baca Juga: Ratusan Sekolah Kosong Tak Berpenghuni Ini Akan Dijadikan Lokasi Isolasi Pasien Covid-19, Mana Saja?
"Warga ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak apalagi saya yang harusnya ikut urunan kepada masyarakat.
Di sinilah kelihatan sekali bahwa tidak melibatkan RT dan RW. Main comot saja itu kelihatan. Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya," kata dia.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Johnny pun mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki data penerima bansos.
Jangan sampai ada yang salah sasaran seperti dirinya.
"Masa saya dapat itu, nah ini sebagai warning kepada Pemda ketika memberikan data itu ya kepada Pempus atau Pemda harus hati-hati.
Enggak bisa lagi secara acak, harus betul-betul," tambahnya.
Diketahui, dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19.
Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.
Jumlah ini berbeda dengan yang pernah disebutkan Anies sebelumnya yakni sebanyak 1,25 juta KK yang bakal menerima bansos.
Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok yaitu beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter satu bungkus, biskuit dua bungkus, serta masker kain dua lembar, sabun mandi dua batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulData Kacau, Anggota DPRD DKI Jakarta Justru Masuk Daftar Penerima Bansos