Follow Us

Kepalang Senang karena Negatif Saat Dites Narkoba, Selebriti ini Harus Gigit Jari karena Diancam Kurungan Puluhan Tahun Penjara Gara-gara Hal ini

Cecilia Ardisty - Jumat, 17 April 2020 | 18:05
Naufal Samudra
instagram.com/itsnaufalsamudra/

Naufal Samudra

Naufal Samudra terjerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara, Kanit 3 Satresnarkoba Polres Jakbar AKP Fiernando menjelaskan cara Naufal Samudra mendapatkan barang terlarang tersebut berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Proses pembelian dengan gunakan media sosial ke akun Line. Dari akun tersebut mengirimkan barang menggunakan jasa pengiriman, langsung ke rumah yang bersangkutan," kata Fiernando.

Baca Juga: Status Lockdown Sudah Lama Dicabut, Tiba-Tiba Wuhan Bongkar Data Sebenarnya, Angka Kematian Melonjak Hampir 50%!

Baca Juga: Turunkan Berat Badan dengan Cepat Hanya Konsumsi Minuman Sederhana Ini

Naufal Samudra mengaku tahu bahwa barang tersebut merupakan liquid vape yang berjenis ganja sintetis.

"Yang bersangkatan tahu kalau liquid itu mengandung ganja sintetis," ujar Ronaldo Maradona.

Di sisi lain dengan suara yang sedikit terbata-bata, Naufal Samudra juga memohon kepada kepada masyarakat Indonesia agar menjauhi obat-obatan terlarang.

"Jangan coba-coba untuk narkoba dan jangan coba-coba hal-hal yang haram atau pun negatif, dan jauh-jauhlah dari hal-hal tersebut," kata Naufal Samudra dalam siaran langsung di akun Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Tes Urine Naufal Samudra Terbukti Negatif Narkoba, Tapi Terancam 20 Tahun Penjara Gara-gara Hisap Vape Jenis Ini"

Source : nakita.id

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular