Lantas bagaimana keputusan kepolisian terhadap Naufal Samudra ini?
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian pada Naufal Samudra diketahui hasil tes urine pemain sinetronMermaid in Loveadalah negatif.
Kemudian akankahpria kelahiran 1999 itu dilepaskan dari jeratan hukum? Jawabannya tidak Moms, karena Naufal Samudra memiliki narkotika golongan 1.
Naufal Samudra mengaku mengonsumsi vape ganja sintetis karena sulit tidur, kini ia terancam 20 tahun penjara.
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona lalu menetapkan status Naufal Samudra sebagai tersangka.
Baca Juga: Angin Segar Kembali Datang Untuk Indonesia, Jumlah Pasien Sembuh di 5 Provinsi Ini Terus Meningkat
"Ini (Naufal Samudra) sudah tersangka," kata Ronaldo saat jumpa pers yang disiarkan langsung dalam Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).
Pria kelahiran Yogyakarta itu kemudian di tahan di Rutan Polres Jakarta Barat.
Ronaldo Maradona kemudian menjelaskan alasan Naufal Samudra dijadikan tersangka meski hasil tes urine negatif narkoba.
"Sekalipun seseorang urinenya negatif, tapi dia memiliki, menyimpan, membawa, membeli narkotika golongan 1, itu dapat dipidana," kata Ronaldo Maradona.
Hal ini, lanjut Ronaldo Maradona, sesuai dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.