Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Patut Diwaspadai, Tiga Tindakan Kejahatan Ini Berpotensi Terjadi di Tengah Pandemi Corona, Kejahatan Online Merajalela!

Ela Aprilia Putriningtyas - Selasa, 14 April 2020 | 20:48
Ilustrasi virus corona
freepik

Ilustrasi virus corona

Patut Diwaspadai, Tiga Tindakan Kejahatan Ini Berpotensi Terjadi di Tengah Pandemi Corona

GridHits.id - Seorang pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel beri peringatan, sejumlah jenis tindak kejahatan dapat terjadi selama wabah virus corona (Covid-19).

Tindakan kejahatan mungkin memang kerap kali terjadi di lingkungan masyarakat sebelum wabah corona.

Tak peduli kapan dan apa alasan kejadian itu terjadi.

Baca Juga: Mbah Mijan Bicara Soal Akan Ada Dua Artis Sekaligus Anggota Dewan, Warganet Singgung Nama Krisdayanti dan Mulan Jameela, Warganet: Pertanda Apakah Ini?

Baca Juga: Ternyata Baim Wong Punya Kisah Indah Bersama Zaskia Gotik di Masa Lalu, Nagita Slavina: Gue Sampe Syok Dengernya

Pandemi corona yang tak juga berangsur membaik membuat banyak orang merasakan imbasnya.

Meski berbagai bantuan dari pemerintah telah digelontorkan.

Kebutuhan yang terus meningkat berbanding terbalik dengan pendapatan yang diperoleh selama pandemi.

Bukan tak mungkin, jenis kejahatan yang dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sebab tak dipungkiri, pembatasan aktivitas berskala besar untuk mencegah penyebaran virus corona berdampak pada turunnya mata pencaharian orang.

"Sebagaimana Teori Frustrasi Agresi, sebagian orang melancarkan kejahatan instrumental spesifik, kejahatan properti, guna memenuhi kebutuhan mereka," kata Reza melalui keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

Reza menambahkan, terdapat dua kejahatan lain yang perlu diwaspadai masyarakat.

Pertama, ia kejahatan terhadap anak.

Menurut dia, ada kemungkinan orangtua tidak siap dengan anak-anak yang selalu berada di rumah.

Baca Juga: Tepat dan Tak Meleset, Ternyata Mbak You Pernah Ramalkan Artis dengan Ciri-ciri Seperti Tyo Pakusadewo Akan Tertangkap Narkoba di Tahun 2020

Baca Juga: Meski Tak Boleh Angkut Penumpang, Ojek Online Seluruh Indonesia Dapat Keistimewaan dari Pertamina, Apa?

"Akibatnya, bisa saja berlangsung serbaneka pelanggaran hak anak alias kejahatan terhadap anak. Pelanggaran itu bisa berujung pidana," tutur dia.

Kemudian, kejahatan siber, misalnya pencurian data pribadi.

Menurut Reza, potensi kejahatan siber meningkat seiring banyaknya orang yang melakukan kegiatan secara daring.

Dengan demikian, masuk akal apabila masyarakat merasa was-was terhadap potensi tindak kriminal di tengah pandemi Covid-19.

Apalagi, Kementerian Hukum dan HAM memberikan asimilasi dan pembebasan bersyarat kepada lebih dari 36.000 narapidana demi mencegah penyebaran Covid-19 di penjara.

Reza pun berharap aparat kepolisian dapat menangani tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Sudah Lima Tahun Menjalankan Bisnis, Haykal Kamil Tiba-Tiba Ungkap Gejolak Terdahsyat yang Dirasakan di Tengah Pandemi Virus Corona Ini, Apa?

Baca Juga: Belum Tentu Benar, 4 Bahan yang Dipercaya Bisa Lindungi Kita dari Virus Corona Ternyata Belum Teruji Pasti, Hati-hati!

"Stamina polisi untuk berfokus mengantisipasi dan menindak tiga jenis kejahatan itu semoga tidak kian terkuras akibat harus juga mengamankan para eks-napi yang melakukan residivisme," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, dengan judul: "Waspadai Tiga Kejahatan Selama Wabah Virus Corona"

Source : kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x