Patut Diwaspadai, Tiga Tindakan Kejahatan Ini Berpotensi Terjadi di Tengah Pandemi Corona
GridHits.id - Seorang pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel beri peringatan, sejumlah jenis tindak kejahatan dapat terjadi selama wabah virus corona (Covid-19).
Tindakan kejahatan mungkin memang kerap kali terjadi di lingkungan masyarakat sebelum wabah corona.
Tak peduli kapan dan apa alasan kejadian itu terjadi.
Pandemi corona yang tak juga berangsur membaik membuat banyak orang merasakan imbasnya.
Meski berbagai bantuan dari pemerintah telah digelontorkan.
Kebutuhan yang terus meningkat berbanding terbalik dengan pendapatan yang diperoleh selama pandemi.
Bukan tak mungkin, jenis kejahatan yang dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sebab tak dipungkiri, pembatasan aktivitas berskala besar untuk mencegah penyebaran virus corona berdampak pada turunnya mata pencaharian orang.
"Sebagaimana Teori Frustrasi Agresi, sebagian orang melancarkan kejahatan instrumental spesifik, kejahatan properti, guna memenuhi kebutuhan mereka," kata Reza melalui keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).
Reza menambahkan, terdapat dua kejahatan lain yang perlu diwaspadai masyarakat.
Pertama, ia kejahatan terhadap anak.
Menurut dia, ada kemungkinan orangtua tidak siap dengan anak-anak yang selalu berada di rumah.
"Akibatnya, bisa saja berlangsung serbaneka pelanggaran hak anak alias kejahatan terhadap anak. Pelanggaran itu bisa berujung pidana," tutur dia.
Kemudian, kejahatan siber, misalnya pencurian data pribadi.
Menurut Reza, potensi kejahatan siber meningkat seiring banyaknya orang yang melakukan kegiatan secara daring.
Dengan demikian, masuk akal apabila masyarakat merasa was-was terhadap potensi tindak kriminal di tengah pandemi Covid-19.
Apalagi, Kementerian Hukum dan HAM memberikan asimilasi dan pembebasan bersyarat kepada lebih dari 36.000 narapidana demi mencegah penyebaran Covid-19 di penjara.
Reza pun berharap aparat kepolisian dapat menangani tindak pidana tersebut.
"Stamina polisi untuk berfokus mengantisipasi dan menindak tiga jenis kejahatan itu semoga tidak kian terkuras akibat harus juga mengamankan para eks-napi yang melakukan residivisme," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, dengan judul: "Waspadai Tiga Kejahatan Selama Wabah Virus Corona"