Follow Us

Patut Diwaspadai, Tiga Tindakan Kejahatan Ini Berpotensi Terjadi di Tengah Pandemi Corona, Kejahatan Online Merajalela!

Ela Aprilia Putriningtyas - Selasa, 14 April 2020 | 20:48
Ilustrasi virus corona
freepik

Ilustrasi virus corona

Reza menambahkan, terdapat dua kejahatan lain yang perlu diwaspadai masyarakat.

Pertama, ia kejahatan terhadap anak.

Menurut dia, ada kemungkinan orangtua tidak siap dengan anak-anak yang selalu berada di rumah.

Baca Juga: Tepat dan Tak Meleset, Ternyata Mbak You Pernah Ramalkan Artis dengan Ciri-ciri Seperti Tyo Pakusadewo Akan Tertangkap Narkoba di Tahun 2020

Baca Juga: Meski Tak Boleh Angkut Penumpang, Ojek Online Seluruh Indonesia Dapat Keistimewaan dari Pertamina, Apa?

"Akibatnya, bisa saja berlangsung serbaneka pelanggaran hak anak alias kejahatan terhadap anak. Pelanggaran itu bisa berujung pidana," tutur dia.

Kemudian, kejahatan siber, misalnya pencurian data pribadi.

Menurut Reza, potensi kejahatan siber meningkat seiring banyaknya orang yang melakukan kegiatan secara daring.

Dengan demikian, masuk akal apabila masyarakat merasa was-was terhadap potensi tindak kriminal di tengah pandemi Covid-19.

Apalagi, Kementerian Hukum dan HAM memberikan asimilasi dan pembebasan bersyarat kepada lebih dari 36.000 narapidana demi mencegah penyebaran Covid-19 di penjara.

Reza pun berharap aparat kepolisian dapat menangani tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Sudah Lima Tahun Menjalankan Bisnis, Haykal Kamil Tiba-Tiba Ungkap Gejolak Terdahsyat yang Dirasakan di Tengah Pandemi Virus Corona Ini, Apa?

Source : kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular