Adapun kronologis kejadian menurut Eko, bentrokan terjadi di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya pada Minggu (12/4/2020) pukul 07.40 WIT.
Oknum Anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad terlibat bentrok dengan dua orang Anggota Polres Mamberamo Raya.
“Saat ini pihak Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya. Atas kejadian tersebut mengakibatkan kedua Anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia,” kata dia.
Baca Juga:Pandemi Belum Mereda, Denny Darko Malah Ungkap Hal ini Lebih Berbahaya Daripada Virus Corona, Apa?
Akibat insiden tersebut Briptu Marselino Rumaikewi luka tembak di leher (Meninggal Dunia).
Bripda Yosias, luka tembak di dada kiri (Meninggal Dunia).
“Langkah-langkah yang telah dilakukan yakni mengevakuasi kedua Jenazah ke RSB Kawera Kasonaweja. Danramil dan Danpos Satgas memberikan arahan ke Anggota Satgas 755/Yalet untuk standby di Pos,” ungkapnya.
Menurut sumber Tribunnews.com yang identitasnya enggan disebutkan, pemicu terjadinya bentrokan antara TNI dengan Polri itu berawal ketika Bripda Petrus Douw menyewa sepeda motor milik tukang ojek bernama Rahman Sakai pada Jumat 10 April 2020.
Ketika itu disepakati tarif sewa sepeda motor sebesar Rp50.000 per jam.
Pada saat pulang ke pangkalan dan mengembalikan motor ojek, Bripda Petrus Douw memberikan uang kepada Rahman sebesar Rp.50.000 untuk membayar ongkos sewa ojek.
Uang yang diserahkan tidak diterima Rahman, karena Bripda Petrus Douw telah menyewa sepeda motor selama tiga jam.