Perawat itu pun mengalami trauma akibat tindakan B. Kepala HM juga masih pusing usai pemukulan tersebut.
Polisi telah meminta keterangan HM terkait kasus pemukulan itu. Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu dan meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian terssebut.
"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi. Plt Kapolsek Semarang Timur itu menjelaskan, polisi juga sedang memeriksa sejumlah bukti dan menunggu hasil visum korban.
Baca Juga: Pandemi Belum Mereda, Denny Darko Malah Ungkap Hal ini Lebih Berbahaya Daripada Virus Corona, Apa?
Iptu Budi pun berjanji akan mengusut tuntas kasus itu. "Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi.
Kabar terakhir, pelaku sudah ditangkap polisi.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan intensif, pelaku yang bernama Budi Cahyono (43) kini ditahan.
"Pelaku atas nama Budi sudah ditangkap Polrestabes Semarang tadi malam dan ditahan," katanya, Minggu (12/4/2020).
Diketahui, pelaku satpam SD di Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.