Pada PSBB ini, sang gubernur juga menyatakan bahwa semua fasilitas umum milik swasta dan pemerintah akan ditutup.
"Taman, balai pertemuan, ruang pertemuan, gedung olahraga, museum semuanya tutup," ujar Anies.
Kegiatan sosial dan budaya seperti khitanan, pernikahan itu semua tetap diperbolehkan.
Namun dilarang keras untuk menggelar resepsi atau perayaan apa pun.
Ada lagi perbedaan PSBB dengan kebijakan beberapa hari kemarin, mulai Jumat nanti perkantoran akan ditutup.
Ada beberapa sektor usaha yang diminta untuk tetap buka seperti unit kesehatan, bisnis makanan dan minuman.
Perusahaan energi seperti listrik, air, gas, pompa besin juga akan tetap buka selama PSBB berlaku.
Lalu sektor komunikasi, yaitu media komunikasi juga tetap boleh beroperasi.
Bagian keuangan dan perbankan, serta pasar modal hingga kegiatan logistik distribusi barang juga tetap berjalan.
Terakhir dari bisnis kebutuhan sehari-hari seperti ritel hingga toko kelontong juga tetap boleh beroperasi.
Baca Juga: PSBB Mulai 10 April, Anies Baswedan Minta Masyarakat Untuk Tidak Lakukan Hal-hal Ini Lagi