Follow Us

Siap-siap Pupus Harapan Menikah di Tahun Ini, Pemerintah Tutup KUA dan Tak Layani Pendaftaran Nikah Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Hanifa Qurrota A'yun - Minggu, 05 April 2020 | 17:00
Ilustrasu akad nikah sederhana
Pexels.com/Danu Hidayatur R

Ilustrasu akad nikah sederhana

Tetapi, saat ini Indonesia sedang memasuki kondisi darurat Covid-19.

Pilihan untuk menutup layanan akad nikah ini dianggap yang terbaik untuk mengurangi persebaran Covid-19.

"Aturan ini dibuat dalam kondisi kedaruratan kesehatan karena wabah Covid-19. Saya harap masyarakat bisa memahami dan menyesuaikannya," ucap Kamaruddin.

Artikel ini telah tayang di Wartakota.live dengan judul Kemenag Tidak Layani Pendaftaran Akad Nikah Setelah 2 April 2020 Selama Darurat Covid-19

Source : Wartakota

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular