Follow Us

Siap-siap Pupus Harapan Menikah di Tahun Ini, Pemerintah Tutup KUA dan Tak Layani Pendaftaran Nikah Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Hanifa Qurrota A'yun - Minggu, 05 April 2020 | 17:00
Ilustrasu akad nikah sederhana
Pexels.com/Danu Hidayatur R

Ilustrasu akad nikah sederhana

Siap-siap Pupus Harapan Menikah di Tahun Ini, Pemerintah Tutup KUA dan Tak Layani Pendaftaran Nikah Untuk Cegah Penyebaran Covid-19.

GridHits.id - Virus Corona memang sangat rentan tersebar di area yang ramai.

Virus yang menyerang paru-paru ini dianggap berbahaya hingga bisa memperburuk penyakit lain.

Hingga Jumat (3/4/2020) tercatat sudah ada 1.790 kasus positif corona di Indonesia, diantaranya 170 pasien meninggal dunia.

Melihat persebaran virus yang tak terhindarkan, pemerintah membuat banyak kebijakan.

Baca Juga: Salah Kaprah! Bukannya Tangkal Virus, Penggunaan Cairan Pemutih Sebagai Disinfektan Justru Berakibat Fatal Bagi Tubuh

Baca Juga: Niat Hati Bahagiakan Sang Adik dengan Barang Mewah, Atta Halilintar Justru Dapat Penolakan Keras Hingga Sindiran Menohok dari Fateh Halilintar, Kok Bisa?

Kebijakan baru yang dikeluarkan adalah penutupan layanan akad nikah.

Kementrian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan penghulu untuk mengatur layanan publik di kator urusan agama (KUA).

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamarudin Amin mengungkap surat edaran tersebut diterbitkan per 2 April 2020.

Setelah tanggal 2 April 2020, KUA tak lagi menerima pendaftaran pelaksanaan akad nikah.

Source : Wartakota

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular