Baca Juga:Abaikan Imbauan Pemerintah dan Nekat Gelar Resepsi Pernikahan, 37 Tamu Pun Terinfeksi Virus Corona
Andri berujar, data para pekerja yang dihimpun dinasnya kemudian akan diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Para pekerja itu nantinya akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat. "Ini program dari pemerintah pusat untuk mendapatkan Kartu Prakerja, tapi data ini juga bisa dipakai untuk data Pemprov DKI," kata Andri.
Pemerintah menyatakan akan mempercepat penyaluran Kartu Prakerja di tengah wabah Covid-19.
Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartano mengungkapkan, nantinya peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan totalnya Rp 3.550.000.
Jika dirinci, insentif "gaji" yang diterima peserta Prakerja tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, lalu insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.
Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena PHK Imbas Covid-19? Daftarkan Diri ke Disnakertrans untuk Dapat Insentif