Pandemi Corona Berdampak Pada Perekonomian Rakyat, Jokowi Beri Keringanan Cicilan Untuk Ojol dan Pengusaha Menengah

Rabu, 25 Maret 2020 | 11:15
Youtube Sekretariat Presiden

Akhirnya Presiden Jokowi membeberkan alasannya tidak menerapkan lockdown di Indonesia.

Pandemi Corona Berdampak Pada Perekonomian Rakyat, Jokowi Beri Keringanan Cicilan Untuk Ojol dan Pengusaha Menengah

GridHits.id - Akibat wabah virus corona yang masih menyebar, khususnya di Indonesia, membuat pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan.

Satu di antaranya adalah kebijakan mengenai keringanan pembayaran cicilan kredit.

Presiden Jokowi menjelaskan, kelonggaran itu diberikan kelonggaran 1 tahun.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Corona Meski Tanpa Gejala, Detri Warmanto Justru Bersyukur karena Hal ini

Baca Juga: Niat Hati Menghindari Virus Corona, Ashanty Malah Bernasib Apes Kena Semprot Anang Hermansyah Gara-gara Lakukan Hal Sepele Ini: ‘Pucet Tiap Hari, Serem!’

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta pemerintah daerah agar bisa memberikan bantuan sosial untuk masyarakat.

Virus corona tampaknya memberikan dampak pada perekonomian rakyat.

Hal ini disadari oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sang presiden mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Kemdati demikian, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan.

Baca Juga: Beri Angin Segar di Tengah Kekalutan, Paranormal Ini Berani Sebut Wabah Virus Corona di Indonesia Bakal Lenyap pada Pertengahan Tahun: ‘Aku Yakin Ini Semua Akan Selesai’

Baca Juga: Berita HITS Hari Ini : 30 Orang Terinfeksi Corona karena Nekat Hadiri Resepsi Hingga Ramalan Mbak You Tentang Wabah Corona yang Bikin Sesak

Kelonggaran itu diberikan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Hal itu disampaikanJokowisaat rapat dengan para gubernur melaluivideo conferencedari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020)

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujarJokowi.

Pengusaha kecil menengah juga diberi keringanan oleh pemerintah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Presiden mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

Baca Juga: Ex Cherry Belle Ini Geram Baca Komen Nyinyir Warganet Pada Tenaga Medis, Cherly Juno: 'At Least Jaga Jari!'

Baca Juga: Lakukan Social Distancing di Rumah, Nia Ramadhani Mendadak Ngamuk karena Hal ini, Ardie Bakrie Sampai Kaget!

OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.

Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kataJokowi.

Jokowijuga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemivirus corona.

Menurut penuturan Jokowi, kebijakan menjaga jarak atauphysical distancingmemang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja.

Editor : Safira Dita

Sumber : Kompas TV

Baca Lainnya