GridHITS.id - Beberapa waktu lalu, kita dihebohkan oleh pengendara yang menewaskan pejalan kaki di sebuah perumahan elit Karawaci Tangerang.
Tak hanya itu, anjing peliharaan yang saat itu diajak jalan-jalan pun menjadi korban tewas.
Bukannya minta maaf, pelaku malah menganiaya istri korban yang berteriak karena suaminya ditabrak.
Aurelia Margaretha Yulia (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Andre Njotohusodo (51) di Lippo Karawaci, Kota Tangerang.
Awalnya diketahui lalai karena menggunakan hanphone saat berkendara, ternyata pelaku dalam keadaan mabuk.
Baca Juga:Abaikan Imbauan Pemerintah dan Nekat Gelar Resepsi Pernikahan, 37 Tamu Pun Terinfeksi Virus Corona
Pelaku juga sempat menganiaya istri korban yang histeris melihat suaminya meninggal. Pelaku saat kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi kejadian Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, pelaku awalnya melintas dari arah Palem Semi menuju Jalan Kalimantan, Minggu sore.
Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku kehilangan kendali ke kiri dan menabrak korban.