Baca Juga: Bukannya Sehat, Mandi Air Hangat Sebelum Tidur Malah Akan Berikan Pengaruh Ini pada Tubuh
Baca Juga: Dituntut Kurungan 2,5 Tahun Penjara , Pablo Benua Bakal Serang Balik Dengan Kejutan: 'Nanti Kita Akan Lihat'
Galih juga mengaku dirinya tak kaget atas tuntutan yang dijatuhkan pada dirinya.
Kuasa hukum Galih Ginanjar juga mengaku menghargai keputusan tersebut.
Meskipun demikian, sang pengacara mengaku pihaknya akan melakukan pembelaan.
Hal tersebut terlihat dari tayangan YouTube Warta Hot pada Senin (23/3/2020).
Pengacara Galih juga mengungkapkan bahwa berita acara tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
Diberitakan sebelumnya, ketiga terdakwa dikenai tiga dakwaan pasal alternatif Tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.
Baca Juga: Duh, Aktris Mbak Pur yang Terkenal Dengan Peran Pembantunya Meninggal Karena Kanker Rahim
Baca Juga: Dulu Sempat Bicara Wabah Penyakit yang Meluas, Mbak You Singgung Virus Corona Saat ini
Dalam sebuah sesi bincang-bincang bersama Rey Utami, Galih disebut menyinggung organ intim mantan istrinya Fairuz A RAfiq yang menurutnya bau ikan asin.