Ingin Lakukan Rapid Test Corona? Ini Jejaring Laboratoriumnya di 34 Provinsi
GridHITS.id - Beberapa hari lalu pemerintah akan memberlakukan pemeriksaan cepat atau rapid test untuk wabah virus corona.
Setelah didiskusikan pemerintah akhirnya menetapkan jejaring laboratorium untuk rapid test di 34 provinsi.
Melansir dari kompas.tv, jejaring laboratorium tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK. 01.07/Menkes/214/2020.
Baca Juga: Cuma Minum Parasetamol, Aktris Cantik yang Awalnya Positif Corona Ini Langsung Sembuh! Kok Bisa?
Dalam SK yang ditetapkan pada 13 Maret 2020 itu menjelaskan jejaring laboratorium terdiri atas laboratorium rujukan nasional pemeriksaan Covid-19 dan laboratorium pemeriksaan Covid-19.
SK Menkes ini sekaligus mencabut SK Menkes sebelumnya dengan nomor HK.01.07 /Menkes/ 182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID- 19).
Dalam SK sebelumnya hanya ada 12 laboratorium yang ditunjuk sebagai Laboratorium pemeriksa Covid-19 beserta wilayah kerjanya.
Berikut ini daftar jejaring laboratorium berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/Menkes/214/2020 :
1. AcehBalai Besar Laboratorium Kesehatan JakartaBalai Litbangkes Aceh