Baca Juga: Waspada Virus Corona! Jangan Lakukan 7 Hal Ini Saat Social Distancing, Olahraga di Tempat Gym Juga Dilarang
Hal tersebut berhubungan dengan maraknya penyebaran virus corona (covid-19).
"Nggak apa-apa, ini kan kita juga nggak cepat-cepat keluar juga karena memang lagi musim corona kan, kita syukuri aja alhamdulillah," kata Pablo.
Jawaban ini boleh jadi agak aneh karena selama wabah corona berlangsung, seluruh napi di DKI Jakarta tidak boleh dijenguk.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemen (Kemenkumham) melarang narapidana dan tahanan di sejumlah penjara untuk dibesuk.
Aturan ini terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona.Narapidana dan tahanan yang dilarang untuk dibesuk berada di wilayah zona merah atau daerah rawan penyebaran virus corona.
DKI Jakarta sendiri masuk zona merah corona dan napi dilarang dibesuk pada18-29 Maret 2020.
Entahlah, apakah yang dimaksud Pablo dia aman karena diisolasi dari lingkungan luar, sehingga kemungkinan paparan corona dapat diminimalkan.
Diketahui bahwa kini virus corona telah merebak ke seluruh penjuru dunia.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi korban-korban corona yang semakin hari semakin bertambah.
Tak terkecuali Indonesia pun sedang darurat corona.