GridHITS.id - Eksepsi ditolak, tak membuat Nikita Mirzani kesal dan marah dengan hakim.
Ya, karena kasus yang menimpa Nikita Mirzani, ia harus kembali berurusan dengan kantor polisi.
Sebelumnya, wanita yang kerap disapa Nyai inidilaporkan atas kasus KDRT yang dilayangkan oleh mantan suami terankhinya, Dipo Latief.
Kasus KDRT itu sendiri sebenarnya terjadi setelah setahun Nyai dan Dipo bercerai.
Karena kasus tersebut, Nikita Mirzani akhirnya menjadi tersangka.
Sempat menyerahkan diri dan mendekam di penjara, pihak kejaksaan akhirnya hanya mengukuhkan Niki menjadi tahanan kota karena banyak pertimbangan.
Kini, Nikita Mirzani harus menjalani serangkaian sidang yang belum menemui titik terang.
Pada Senin (09/03/2020), Nikita Mirzani menjalani sidang dan pembacaan eksepsi di depan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, nasib apes malah diterima Niki, eksepsinya harus ditolak dan harus menjalani sidang di minggu depan.