Sebelumnya, para konsumen yang menjadi korban diinformasikan tidak hanya melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya, tapi juga Kepolisian Resor Sidoarjo dan Polda Jawa Timur.
Terkait kasus ini, polisi juga sudah menetapkan seorang tersangka.
Tidak lain adalah Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS atas dugaan penipuan dan pencucian uang.
"Untuk perkara penipuan sudah kami limpahkan ke kejaksaan," lanjut Sandi.
Sedangkan kehadiran Yusuf Mansur di kantor polisi dalam rangka memberikan keterangan dan mengakui dirinya tidak terlibat.
"Sesuai janji saya, kalau dipanggil polisi, sebagai warga negara yang baik harus datang."
"Ini juga pelajaran buat anak-anak saya, santri-santri kami dan keluarga. Ya, penuhi saja panggilan polisi, bismillah," ucapnya.
Artikel ini telah ditulis di nakita.id dengan judul : Bak Petir di Siang Bolong, Ustaz Yusuf Mansur Tiba-tiba Harus Berurusan dengan Polisi, Ada Apa?