Pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan tindakan diskresi dengan menghentikan perkara yang melibatkan kedua lelaki tersebut.
Pernyataan terkait hal tersebut diungkap Kapolres Lumajan, AKBP M Arsal Sahban.
"Keduanya telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai," kata Arsal, seperti dikutip Gridhits dari Tribun Jatim, Rabu (6/3/2019).
Apalagi, kedua pria yang terlibat perselisihan itu masih memiliki keluarga yang harus ditanggung.
"Mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi, sehingga jauh lebih bijak bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasar Restorative Justice yaitu penyelesaian pidana di luar peradilan," jelasnya.
Baca Juga: Baim Wong Dengar Curhatan Pilu BCL Soal Kematian Ashraf Sinclair yang Mirip Adegan Sinetron:
Arsal kemudian menyebut bahwa kedua pria yang berselisih itu hanyalah korban.
"Apalagi mereka sebenarnya sebagai pelaku juga sebagai korban dalam kasus ini. Saya berharap semoga tidak ada lagi menyelesaikan masalah dengan cara carok di Lumajang," tutur Arsal.
Perselisihan antara keduanya terjadi pada Senin (4/3/2019) malam.
Untuk diketahui, Solikin alias Topeng (40) merupakan sopir truk pasir asal Desa/Kecamatan Pasirian.
Sementara Mahfud (30) berasal dari Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian.
Terkait kasus tersebut, perangkat desa setempat, Zainul Arifin memberikan kesaksiannya.