Katanya Sertifikat Vaksinasi Bisa Jadi Pengganti Syarat Perjalanan, Kemenkes Beri Penjelasan: Belum Final

Sabtu, 16 Januari 2021 | 11:19
Freepik

Ilustrasi vaksin Covid-19

GridHITS.id -Kemenkes beri penjelasan terkait ramai kabar sertifikat vaksinasi bisa jadi pengganti syarat perjalanan.

Ya, program vaksinasiCovid-19 memang sengaja dilakukan oleh pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui bersama jika penerimavaksin Covid-19 diusulkan untuk mendapatkan sertifikat khusus.

Baca Juga:Katanya Terbukti Aman, Efek Samping Vaksin Sinovac Turut Dirasakan Setelah 2 Jam Jokowi Disuntik Vaksin: Agak Pegal Dikit

Sertifikat tersebut diusulkan oleh anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Aliyah Mustika Ilham dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Disebutkan pula jika kabarnya sertifikat tersebut juga bisa digunakan sebagai syarat bepergian dengan pesawat.

Dengan kata lain, menjadi pengganti tes RT-PCR atau rapid test antigen yang saat ini masih berlaku.

Terkaitkabartersebut, epidemiolog kolaborator saintis LaporCOVID Iqbal Elyazar menilai hal tersebut tak bisa dilakukan.

“Kartu vaksinasi bukan kartu bebas Covid. Tetap harus dites rapid antigen atau PCR. Karena lebih murah dites daripada harus berurusan dengan rumah sakit,” kata Iqbal yang dikutip GridHITS dari Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).

Sedangkan Epidemiolog dari Univeristas Indonesia, Pandu Riono menyebut kebijakan sertifikat vaksinasi digunakan sebagai syarat perjalanan merupakan tidak tepat.

Baca Juga:Katanya Gratis Untuk Semua Kalangan, Tapi Beberapa Kelompok Ini Justru Tak Boleh Disuntik Vaksin Corona

"Disangkanya vaksin itu bisa mencegah penularan. vaksin yang ada ini fungsinya untuk mencegah penyakit agar tidak semakin parah, bukan mencegah penularan," kata Pandu yang dikutip dari Kompas.com oleh GridHITS.

"Jadi kebijakan swab PCR dan antigen untuk syarat perjalanan ini tidak perlu dicabut dulu," tegas Pandu.

Sebagai informasi, sertifikat vaksinasi selama ini memang jadi hal yang lumrah untuk dijadikan syarat bepergian ke berbagai negara.

Khususnya beberapa negara yang endemis suatu penyakit atau ada risiko terinfeksi suatu infeksi.

Atas hal tersebut, Kemenkes juga ikut buka suara dan memberikan penjelasannya.

Dirangkum GridHITS dari Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pihaknya belum memutuskan secara pasti apakah sertifikat vaksinasi akan digunakan sebagai syarat perjalanan atau tidak.

"Tetapi apakah sertifikat tersebut akan dipakai syarat perjalanan, perlu dikaji lebih lanjut bersama berbagai pihak dan belum final," ujar Nadia yang dikutip GridHITS dari Kompas.com.

Baca Juga:Jokowi Putuskan Vaksin Gratis Untuk Seluruh Masyarakat Tanpa Terkecuali, Kaesang Pangarep Beri Respons Begini

Namun demikian, Nadia membenarkan bahwa mereka yang telah disuntik vaksin Covid-19, diberikan sertifikat sebagai tanda sudah divaksin.

Meski begitu, masyarakat diharapkan untukselalu mematuhi 3M atau memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ramai soal Sertifikat Vaksinasi Disebut Jadi Pengganti Syarat Perjalanan, Benarkah?

Editor : Poetri Hanzani

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya