Vaksinasi Sedang Digalakan, Jubir Satgas Covid-19 Tiba-tiba Beri Peringatan : Jangan Unggah Sertifikat Vaksin ke Media Sosial, ini Bahayanya

Rabu, 24 Maret 2021 | 19:56
Humas Pemkot Denpasar

Hari Pertama, 1.279 Warga Divaksinasi Covid-19 di Sanur, Denpasar

GridHITS.id- Pandemi corona belum berlalu dan saat ini wabah ini belum juga pergi, tidak hanya dari tanah air tapi dari seluruh dunia.

Salah satu untuk menangani wabah ini dengan baik adalah dengan program vaksinasi.

Vaksinasi dilakukan untuk memberikan kekebalan tubuh dari virus corona.

Baca Juga:Waspada Jika Gejala Long Covid-19 Mulai Terasa, Sakit Kepala hingga Diare Bisa Jadi Salah Satu Tandanya

Dengan begitu, virus corona yang masuk ke dalam tubuh tak lagi bisa menginfeksi, kalau pun terkena, maka gejala yang muncul cukup ringan.

Usai mendapatkan vaksin, setiap orang akan mendapatkan sertifikatsebagai tanda sudah menjalankan program vaksinasi.

Sayangnya, banyak masyarakat menunjukkan sertifikat itu sebagai bukti ia sudah divaksin juga mengajak warga lain untuk divaksin.

Memang, hal itu sangat positif tapi sebaiknya tidak dengan menyertakan sertifikat vaksin.

Sebab, tindakan itu menurut jubir satgas covid-19 sebaiknya tidak dilakukan karena sangat berisiko.

Hal ini diungkapkan olehJuru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Ia memohon masyarakat tak mengunggah sertifikat bukti vaksinasi ke media sosial, baik facebook, instagram, atau lainnya.

Hal itu demi perlindungan identitas dan data diri.

Baca Juga:Saran Dokter Agar Sembuh Total dari Corona, Deretan Makanan yang Bisa Mempercepat Penyembuhan Pasien Covid-19 Ini Wajib Dicoba

Sebab, beberapa poin itu ada dan tercantum dalam sertifikat.

"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/3/2021).

Ia menjelaskan, dalamsertifikat bukti vaksinasi terdapat data pribadi berbentuk QR code yang dapat dipindai.

Bila dipindai, dikhawatirkan beberapa data dan identitas akan bocor dan rawan disalahgunakan.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat vaksinasi bijak dalam bertindak dan melindungi data pribadi.

"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," ujar Wiku.

Adapun menurut Wiku, hingga 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksinasi mencapai 5 juta jiwa.

Ia berharap angka ini terus meningkat dengan cepat.

Juru bicara satgas ini pun memastikan, vaksin virus corona yang diberikan ke masyarakat aman, berkhasiat, dan minim efek samping.

Sebabitu, masyarakat diminta tak ragu mengikuti vaksinasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Saya meminta kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," kata Wiku.

Baca Juga:Efek Samping Vaksin Sinovac Turut Dirasakan Setelah 2 Jam Jokowi Disuntik Vaksin: Agak Pegal Dikit

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021.

Pada tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

Sekarang, programvaksin sudah berada dalamtahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia.

Vaksinasi ini ditargetkan dapat menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas: Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial"

Tag

Editor : Saeful Imam