GridHITS.id - Siapa yang tak kenal dengan tradisiMudik yang merupakan salah satutradisi turun temurun masyarakat atau kebiasaansebelum lebaran.
Para perantau di perkotaan akan membanjiri kampung halaman untuk bertemu keluarga besar tercinta.
Ritual yang kerap dilakukan tiap lebaranini seolah sudah rutin dilakukan menjelang lebaran.
Namun, saat pandemi corona melanda, sebaiknya para pemudik menahan diri.
Pemerintah telah resmi menetapkan larangan mudik lebaran 2021,tepatnya pada 6-17 Mei 2021.
Kebijakan itu bahkan direvisi lebih panjang menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021.
Hanya saja, aturan itu sempat membuat para perantau kebingungan.
Salah satunya adalah para perantau asal Lampung.
Para warga perantau itu menafsirkan adendum surat edaran Gugus Tugas Covid-19 sebagai perpanjangan masa pelarangan mudik.
Iman Rohmana (37) warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung yang bekerja di Jakarta mengaku kebingungan saat menerima tautan berita daring terkait larangan mudik terbaru itu.