Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Gampang, Login www.depkop.go.id dan Simak Caranya di Sini!

Jumat, 05 Februari 2021 | 23:24
Grid Star

Manfaatkan BLT Rp 2,4 juta untuk para pelaku usaha kecil, Login www.depkop.go.id!

GridHITS.idLogin www.depkop.go.id dan dapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta di bawah ini.

Sebelum itu, pastikan dulu bahwa kamu benar-benar membutuhkan bantuan ini, ya!

BLT UMKM atau BPUM 2021 ini sudah berjalan sejak tahun 2020 dan rencananya akan berlanjut hingga 2021 ini.

Hal itu dikarenakan Kementrian Koperasi dan UKM mengusulkan kepada Kementerian Keuangan RI agar BLT UMKM Rp 2,4 juta dilanjutkan pada tahun 2021 ini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Baca Juga: Sudah Bisa Diklaim Hari Ini, Klik Di Sini Untuk Cara Mendapatkan Subsidi Listrik PLN Gratis Januari 2021

Melansir dari TribunPontianak.co.id (4/2/21), Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan target penerima bantuan sama dengan tahun lalu, yaitu 12 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Syarat pendaftaran BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline.

Calon penerima bantuan yang sudah mendaftar BLT UMKM 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI akan mengirim pesan singkat notifikasi kepada penerima bantuan agar memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat mengecek status BPUM melalui laman resmi https:///eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Setelah itu akan keluar pemberitahuan apakah berhak menerima bantuan atau tidak.

Jika NIK KTP anda tidak muncul di E-form BRI, artinya anda belum mendaftar program UMKM Rp 2,4 juta.

Atau bisa juga dikarenakan sistem di bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut.

Baca Juga: Deadline Tinggal Besok, Calon Penerima BLT UMKM Segera Lakukan Hal Ini dan Cek di Sini Untuk Ketahui Informasi Bantuan Lewat BRI

Penyebab lainnya bisa juga karena rekening anda terblokir lantaran anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

Bisa juga karena NIK KTP anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Jika nama anda tetap tidak muncul meskipun sudah mendaftar, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor penyalur BRI dengan mmembawa syarat dokumen pencairan.

Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP nya tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat BLT UMKM RP 2,4 juta dengan daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM) maksimal akhir November 2020.

Informasi lengkap cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.

Supaya bantuan UMKM Rp 2,4 juta cair, ikuti kriteria berikut ini.

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tidak bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Kabar Gembira Datang Lagi dari Subsidi Listrik PLN di Tengah Pandemi, PLN Perpanjang Diskon Tambah Daya 75 Persen

Cara mendapatkan bantuan BPUM login www.depkop.go.id.

Daftar manual bantuan UMKM RP 2,4 juta bisa datang ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Berikut syaratnya:

- Warga Negara Indonesia

- Punya NIK

- Memiliki usaha mikro

- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

- Bagi pelaku uasaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul yang dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Banyak Pelaku Usaha Mikro yang Belum Dapat BLT, Ini Solusi Agar Segera Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Adapun lembaga pengusul tersebut yaitu:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga tersebut dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, bidang usaha, nomor telepon.

Perlu diketahui, penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini karena dana Banpres Produktif ini merupakan dana hibah.

Calon penerima selanjutnya akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur untuk diminta segera melakukan proses pencairan.

Baca Juga: Jangan Sedih Jika Belum Dapat Bantuan dari Pemerintah, Masih Ada 2,9 Juta Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Klik di Sini Untuk Daftar Lewat BRI

Sebab, bila tidak melalukan proses pencairan dana, bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Adapun batas pencairannya adallah tiga bulan setelah dana disalurkan.

Bila tidak ada pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan akan mengembalikan dananya ke pemerintah.

Untuk dapat menggunakan bantuan tersebut, penerima bantuan harus melengkapi sejumlah dokumen.

Penerima bantuan bisa datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi, saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Adapun dokumen yang harus dibawa saat datang ke bank, yakni buku tabungan, kartu ATM, identitas diri.

Selain itu, penerima juga harus melengkapi dokumen, seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul:

Www.depkop.go.id daftar Bantuan UMKM 2021, Login Daftar Online UMKM Tahap 2

Editor : Saeful Imam

Sumber : TribunPontianak.co.id

Baca Lainnya