Kini Digugat Usai Kepergok Hadiri Pesta Setelah Disuntik Vaksin Sinovac, Raffi Ahmad Didesak Untuk Lakukan Hal Ini Selama 30 Hari Berturut-turut

Sabtu, 16 Januari 2021 | 05:30
Tribun Medan - Tribunnews.com

Nagita Slavina sering makan hati akan tindakan Raffi Ahmad yang gemar liat foto wanita

GridHITS.id -Setelah jadi penerima vaksin Covid-19, Raffi Ahmad kini menuai banyak kontroversi.

Ia kepergok hadiri sebuah pesta dan berkerumun bersama rekan-rekan artisnya tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Sontak saja suami nagita Slavina itu kini banjir hujatan dari publik.

Baca Juga: Kabarnya Raffi Ahmad hingga Anya Geraldine Akan Diperiksa Karena Berkerumun Tanpa Masker, Polisi: Kami Perlu Klarifikasi Lanjutan

Baca Juga: Raffi Ahmad Ketahuan Nongkrong Tanpa Masker Usai Divaksin, Pakar Ahli Beri Peringatan: Itu Berbahaya Sekali!

Dalam acra itu tampak juga Anya Geraldine, Sean Gelael, dan Gading Marten.

Melansir Tribunnews.com, Bahkan Raffi Ahmad baru saja digugat oleh David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok lantaran diduga tak mematuhi protokol kesehatan usai jalani vaksin perdana Covid-19 di Istana Negara.Dalam gugatan bernomor registrasi online PN DPK-012021GV1 tersebut, David meminta agar majelis hakim menghukum Raffi Ahmad.

Berikut ini isi gugatan yang dilayangkan pada presenter yang kerap disebut sebagai Sultan Andara itu."Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua," kata David Tobing dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/1/2021).Petitum tersebut juga tertulis agar Raffi meminta maaf tak hanya di media sosial, tetapi juga di media nasional.

Baca Juga: Dituding Mau Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac Pertama Karena Dibayar, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara: Bodo Amat

Baca Juga: Sudah Membuat Banyak Orang Kecewa, Ini Pembelaan Raffi Ahmad yang Dianggap Langgar Protokol Kesehatan Sampai Harus Minta Maaf Kepada Jokowi dan Masyarakat IndonesiaDavi lebih lanjut mengatakan, apa yang dilakukan Raffi usai divaksin adalah hal yang sayang disayangkan.Berikut detail petitum dalam gugatan David Tobing kepada Raffi Ahmad:

1. Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua2. Menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus mennosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di

Baca Juga: Usai Divaksin Bersama Jokowi, Artis-artis ini Berikan Kecaman pada Raffi Ahmad karena Terlihat Berkerumun Tak Pakai Masker, Ernest Prakasa : Keterlaluan

Baca Juga: Gelisah Menunggu Raffi Ahmad Disuntik Vaksin, Nagita Slavina Bangunkan Rafatar yang Tengah Tertidur Pulas- 7 tv swasta nasional : SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar- Akun media sosial pribadi : Instagram dan Facebook- 7 koran harian nasional : Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran ½ (setengah) halaman.

Tag

Editor : Nita Febriani

Sumber tribunnews