Bersiaplah Para Karyawan yang Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Kemenaker Bocorkan Bakal Ada Lanjutan BSU Termin III di Awal tahun 2021

Minggu, 13 Desember 2020 | 15:00
Kompas.com

Ilustrasi BSU Termin III tahun depan

GridHITS.id - Kita semua tahu, mulai September sampai Desember, karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta dapat BSU atau Bantuan Subsidi Upa/Gaji.

Besaran BSU yang diterima karyawan swasta bergaji di bawah Rp5 juta yaitu Rp600 ribu, dan dibayarkan 2 kali.

Total dalam sekali terima, karyawan dapat mengantongi uang sebesar Rp1,2 juta.

Ini memang program Kementerian Ketenagakerjaan untuk membantu mensejahterakan hidup para karyawan di masa pandemi ini.

Baca Juga: Tenang! Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 6 BLT dari Pemerintah di Bulan Desember Ini Segera Cair

Baca Juga: Hore! 1,7 Juta Rekening Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non-PNS Terima BLT Gaji, Cek Segera di info.gtk.kemdikbud.go.id

Program ini berjalan lancar, total dari yang didata Kemenaker, ada 15 juta lebih karyawan swasta yang sudah mendapatkan BSU tersebut.

Penyaluran BSU juga sudah hampir menuju tahap akhir mengingat ini sudah memasuki bulan Desember.

Sebelumnya, BSU termin I sudah terlaksana pada bulan Agustus akhir hingga akhir September.

Sedangkan BSU termin II terlaksana pada bulan Oktober akhir hingga Desember ini.

Karena banyak terbantu dari 2 kali penyaluran Bantuan Subsidi Upah ini, karyawan swasta berharap bahwa bantuan dapat diteruskan sampai awal tahun 2021.

Apakah hal ini sama dengan pemikiran Kementerian Ketenagakerjaan yang dipimpin oleh Ida Fauziyah?

Secara mengejutkan, pemikiran karyawan swasta dan Ida ternyata sama.

Ida Fauziyah juga ingin melanjutkan program BSU ini sampai tahun depan.

Baca Juga: Deadline Tinggal Besok, Calon Penerima BLT UMKM Segera Lakukan Hal Ini dan Cek di Sini Untuk Ketahui Informasi Bantuan Lewat BRI

Baca Juga: Banyak Pekerja Masih Keluhkan BLT Subsidi Gaji Termin II Padahal Sudah Disalurkan ke 11 Juta Penerima, Ternyata Masih Kurang Segini

"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut. Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan Youtube FMB9," Kamis (10/12/2020).

Tapi nampaknya, hal ini masih menjadi perdebatan sengit antara KPCPEN dan pihak kemenaker tentunya.

Karena menurut Reza, keputusan ini masih menunggu dan juga masih melihat kondisi perekonomian Indonesia.

"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.

Meski masih menjadi berdebatan, kita doakan saja semoga program BSU atau Bantuan Subsidi Upah/ Gaji ini dapat nditeruskan sampai tahun 2021.

Mengingat kita juga masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan ekonomi belum bisa normal seperti dulu.

Sebagai informasi, penyaluran BSU termin II ini sudah disalurkan pada2.177.915 pekerja.

Tahap kedua penyaluran mencapai 2.711.358 pekerja, tahap III sebanyak 3.146.314 pekerja, tahap IV 2.439.982 pekerja, dan tahap V disalurkan ke 548.211 pekerja.

Baca Juga: Banyak Keluhan Pekerja Belum Dapat Subsidi Gaji Termin II, Calon Penerima Segera Lapor ke Sini Jika Tak Kunjung Dapat BLT

Baca Juga: BLT Termin II Sudah Cair Namun Banyak Pekerja Tak Kunjung Mendapat Subsidi Gaji, Kemenaker Beri Penjelasan Ini

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Kompas.com