Video Wanita Mengaku Simpanan Bapak DPR Jadi Viral di Medsos, MKD Angkat Bicara: Kami Siap Menerimanya

Minggu, 11 Oktober 2020 | 09:11
Antara

Video Wanita Mengaku Simpanan Bapak DPR Jadi Viral di Medsos, MKD Angkat Bicara

Video Wanita Mengaku Simpanan Bapak DPR Jadi Viral di Medsos, MKD Angkat Bicara: Kami Siap Menerimanya

GridHITS.id -Baru-baru ini sebuah video wanita mengaku simpanan Bapak DPR jadi viral di media sosial.

Ya, ramai di media sosial usai video TikTok kumpulan perempuan yang mengaku simpanan Bapak DPR yangmenolak keras Omnibus Law.

Seperti diketahui bersama jika Pemerintah baru saja mengetok palu untuk mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Disahkannya UU Cipta Kera tersebut nampaknya menuai banyak protes dari masyarakat dengan beragam bentuk.

Salah satu bentuk protes masyarakat adalah dengan mengancam Bapak DPR untuk membatalkan Omnibus Law lewat video wanita yang mengaku simpanan DPR tersebut.

Unggahan video itu dibagikan salah satunya oleh akun Twitter @NetizenKardus pada Jumat (9/10/2020) lalu.

Dalam unggahannya, terdapat enam video TikTok dengan narasi yang serupa untuk mengancam DPR.

Baca Juga:Omnibus Law Mustahil Dibatalkan Pemerintah, Ini Perhitungan Besaran Pesangon PHK Terbaru Berdasarkan UU Cipta Kerja

Baca Juga:Omnibus Law Mustahil Dibatalkan Meski Ramai Ditolak, Ini Alasan Pemerintah Ngotot Sahkan UU Cipta Kerja

"Abang DPR dari partai kuning kesayangan aku, revisi omnibuslaw nya atau aku aduin ke istri abang," demikian keterangan yang terlihat di video itu.

Terkaitviralnya video tersebut, Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan pun ikut angkat bicara menanggapinya.

Melansir dari Kompas.com, Trimedya mengatakan, MKD dalam hal ini bersifat pasif atau menunggu adanya laporan yang masuk terlebih dahulu.

"Kan ini informasinya berasal dari orang yang identitasnya kita enggak tahu, kebenarannya juga tidak diketahui, bagaimana cara menghubungi dia juga tidak tahu, jadi posisinya MKD sulit untuk pro aktif," ujar Trimedya.

Kompas.com
Kompas.com

Video Wanita Mengaku Simpanan Bapak DPR Jadi Viral di Medsos, MKD Angkat Bicara

Baca Juga:Gara-gara Punya Nama DPR Live, Artis Korea Ini Jadi Bulan-bulanan Netizen yang Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law: Salah Server Woi!

Baca Juga:Demo Penolakan UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Ahli Epidemiologi Prediksi Kasus Covid-19 Bisa Capai 10.000 Per Hari: Akan Terlihat Dampaknya

Ia pun menyebut jika semuahal itu benar, pihaknya akan siap menerimanya dan menindaklanjutinya.

"Seandainya informasi itu benar dan apa yang dia sampaikan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Silakan saja pada perempuan-perempuan yang mengaku istri simpanan tadi untuk lapor ke MKD, kami siap menerimanya dan menindaklanjutinya," tambahnya.

Namun Trimedya juga mengingatkan, agar saat melapor, identitas dan data bukti pendukung yang akan disampaikan ke MKD juga harus jelas dan kuat agar tidak terjadi fitnah.

Lebih lanjut, Trimedya menegaskan kepada semua pihak termasuk perempuan-perempuan yang ada dalam video tadi untuk tidak melakukan segala cara dalam mendiskreditkan DPR.

"Ramainya Omnibus Law ini jangan itu digunakan untuk mengkapitalisasi semuanya untuk mendiskreditkan DPR," kata Trimedya.

Di satu sisi, Trimedya menduga beredarnya video tersebut lantaran ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak setuju UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR bersama pemerintah.

Seakan-akan, DPR dan pemerintah bagaimana caranya harus di-downgrade.

Baca Juga:Ramai Keinginan Pindah Kewarganegaraan Usai RUU Cipta Kerja Disahkan, Lowongan Kerja di Luar Negeri Ini Bisa Dicoba Untuk Jadi Solusinya

Baca Juga:Website DPR Diretas Jadi Dewan Penghianat Rakyat Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Sekjen DPR: Agak Sulit Untuk Masuk

"Semuanya ini kan seakan jadi celah untuk mendiskriditkan DPR. Narasinya bahwa DPR itu enggak bener, setelah itu juga mendiskriditkan pemerintah.

"Kalau soal ini ada yang berani untuk mengungkapnya, ini menarik. Misalnya Ada perempuan A dia punya data yang komplet dan bisa dipertanggungjawabkan, akan kami proses," papar Trimedya.

Editor : Safira Dita

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya