Website DPR Diretas Jadi Dewan Penghianat Rakyat Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Sekjen DPR: Agak Sulit Untuk Masuk

Jumat, 09 Oktober 2020 | 11:53
Antara

Website DPR Diretas Jadi Dewan Penghianat Rakyat Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Sekjen DPR Buka Suara

Website DPR Diretas Jadi Dewan Penghianat Rakyat Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Sekjen DPR: Agak Sulit Untuk Masuk

GridHITS.id -UU Cipta Kerja Omnibus Law disahkan sebagai Undang-Undang nampaknya turut menuai responshingga website DPR diretas.

Sebelumnya,Gedung DPR/MPR RI dijual mulai dari harga Rp 5.000 hingga Rp 10.000 dalam situs jual beli online.

Penyelesaian RUU yang terbilang cepat, hingga disahkan pada sidang paripurna, Senin (5/10/2020) nampaknya membuat masyrakat geram.

Baca Juga:Omnibus Law Mustahil Dibatalkan Pemerintah, Ini Perhitungan Besaran Pesangon PHK Terbaru Berdasarkan UU Cipta Kerja

Baca Juga: Omnibus Law Mustahil Dibatalkan Meski Ramai Ditolak, Ini Alasan Pemerintah Ngotot Sahkan UU Cipta Kerja

Terlebih, pembahasan undang-undang setebal lebih dari 900 halaman itu hanya dilakukan dalam waktu kurang dari satu tahun.

Namun,langkah senyap DPR dan pemerintah dalam memuluskan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU akhirnya terwujud.

Di berbagai daerah, para buruh sudah mulai melakukan mogok kerja besar-besaran terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Penelusuran Kompas.com pada salah satu situs jual beli daring atau e-commerce Shopee, Selasa (7/10/2020), Gedung DPR/MPR RI diklaim dijual mulai dari harga Rp 5.000 hingga Rp 10.000.

Tak hanyaGedung Parlemen dijual beserta isinya, nampaknya website DPR juga ikut kena imbasnya karena turut diretas.

Hal tersebutdiketahui dari sebuah video yang beredar setelah DPR RI dan pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna.

Sebuah video yang menampilkan adanya perubahan nama beranda pada situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ramai di media sosial, Kamis (8/10/2020).

Dalam video berdurasi 15 detik itu, situs resmi DPR, www.dpr.go.id, tertulis "Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia".

Baca Juga: Ramai Keinginan Pindah Kewarganegaraan Usai RUU Cipta Kerja Disahkan, Lowongan Kerja di Luar Negeri Ini Bisa Dicoba Untuk Jadi Solusinya

Baca Juga:Omnibus Law Mustahil Dibatalkan Pemerintah, Ini Perhitungan Besaran Pesangon PHK Terbaru Berdasarkan UU Cipta Kerja

Kompas.com
Kompas.com

Website DPR Diretas Jadi Dewan Penghianat Rakyat Usai UU Cipta Kerja Disahkan

Video itu diunggah oleh akun Twitter Melatikaaa, @melatikaaa_. "Anak IT yang tersakiti sumber : tiktok #JokowiKabur," tulis Melatikaaa dalam twitnya.

Unggahan tersebut telah di-retwit sebanyak 1.800 kali dan telah disukai sebanyak lebih dari 6.900 oleh pengguna Twitter lainnya.

Lantas, benarkah laman DPR RI tengah diretas? Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, membenarkan kabar diretasnya situs resmi DPR RI tersebut.

"Iya, ada upaya untuk hack, sampai hari ini membanjiri web DPR dengan virus-virusnya," ujar Indra kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

MenurutSekjen DPR tersebut, upaya peretasan ini sudah dimulai sejak Senin (5/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Indra menjelaskan, saat ini kondisi situs resmi DPR belum pulih total karena mereka harus memagari ribuan virus yang dikirimkan oleh oknum-oknum tertentu dan tidak bertanggung jawab.

"Masih belum normal. Sekitar 30 menit lalu masih ada sekitar 5.000 sampai 6.000 virus yang berusaha masuk. Biasanya per hari hanya 500 sampai 600 saja," ujar Indra.

Ia menambahkan, ribuan virus itu dikirimkan untuk melumpuhkan situs resmi DPR RI usai pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga:UU Cipta Kerja Disahkan dan Mustahil Dibatalkan, Cucu BJ Habibie Sakit Hati: Dijajah Negara Sendiri Mau Diam?

Baca Juga:Netizen Ramai-ramai Ingin Pindah Kewarganegaraan Setelah Disahkannya Omnibus Law, Anggun C Sasmi Sudah Lebih Dulu Sakit Hati Pada Indonesia Hingga Putuskan Hijrah Ke Prancis

Meski begitu, pihak DPR telah bekerja sama dengan sejumlah instansi guna memproteksi laman resmi dan memperbaiki sistem.

"Kami kerja sama dengan instansi lain, seperti Telkom, Bareskrim, sama-sama memagari website DPR. Meski agak sulit dan berat untuk masuk, karena memang dibanjiri terus dengan BIOS virus," imbuhnya.

Dilansir dariGridHITS.idsetidaknya ada 7 poin yang membuat para buruh naik pitam dan akan melakukan demo nasional pada 6-8 Oktober 2020.

1. UMK bersyarat dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dihapus.

2. Pengurangan pesangon jadi 25 kali upah bulanan.

3. Perjanjian PKWT.

4. Sistem outsourcing.

5. Cuti haid dan melahirkan hilang.

6. Hak cuti panjang dihilangkan.

7. Status outsourcing seumur hidup.

Baca Juga:Omnibus Law Mustahil Dibatalkan Pemerintah, Ini Perhitungan Besaran Pesangon PHK Terbaru Berdasarkan UU Cipta Kerja

Baca Juga:Omnibus Law Mustahil Dibatalkan Meski Ramai Ditolak, Ini Alasan Pemerintah Ngotot Sahkan UU Cipta Kerja

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com, Twitter