Anies Baswedan Janji Terus Berikan Bansos Usai Terapkan PSBB Ketat, Sri Mulyani: Belum Akan Ditambah Lagi

Kamis, 17 September 2020 | 12:27
Instagram/smindrawati

Anies Baswedan Janji Terus Berikan Bansos Usai Terapkan PSBB Ketat, Sri Mulyani: Belum Akan Ditambah Lagi

Anies Baswedan Janji Terus Berikan Bansos Usai Terapkan PSBB Ketat, Sri Mulyani: Belum Akan Ditambah Lagi

GridHITS.id - Gubernur Anies Baswedan kembali berlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat di Jakarta seperti awal pandemi.

Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Senayan post

Tarik Rem Darurat Putuskan PSBB Ketat, Gubernur Anies Baswedan Janji Akan Terus Berikan Bansos Bagi yang Terdampak

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Baca Juga:Jadi Kabar Gembira di Bulan September Untuk Seluruh Keluarga Indonesia, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Dengan diberlakukannya PSBB ketat di Jakarta, maka Pemprov DKI akan kembali memberikan bantuan sosial atau bansos.

"Dengan kembali berlakunya PSBB, maka pemerintah berkewajiban memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat yang paling rentan terdampak," jelas Anies, dalam konfereni pers di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

"Pemprov DKI bersama dengan Kementerian Sosial akan terus memberikan bantuan sosial kepada keluarga rentan di Jakarta yang selama ini telah menjadi penerima. Detailnya akan segera kami umumkan," tambahnya.

Namun, baru-baru ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak akan menambah alokasi bantuan sosial (bansos).

Sri Mulyani menegaskan tidak akan menambah bansos meski terjadi pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Alasannya, pemerintah telah memperpanjang alokasi berbagai program bansos hingga Desember mendatang.

Baca Juga:Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Cair, Berikut Skema Penyaluran hingga Solusi Jika Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Baca Juga:Gagal Jadi Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Ditunda, Menaker: 2,5 Juta Bukan Angka yang Sedikit

"Jadi bansos kita kan masih mencakup sampai desember, sehingga dalam hal ini belum akan ditambah kecuali yang sudah ditetapkan oleh Presiden," jelas Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers secara virtual, Selasa (15/9/2020).

Bendahara Negara itu menjelaskan, sudah ada beberapa program bansos tambahan yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo per Agustus lalu.

Program bansos tersebut meliputi bansos produktif bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

"Bantuan produktif untuk 15 juta UMKM, bantuan untuk tambahan gaji di bawah Rp5 juta untuk peserta BP Jamsostek. Sedangkan PKH, sembako, bantuan tunai, bansos Jabodetabek sudah dan bansos non-Jabodetabek sudah mencakup sampai Desember," jelas dia.

Sebagai informasi, secara keseluruhan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai 34,1 persen.

Adapun keseluruhan pagu anggaran penanganan Covid-19 dan PEN telah mencapai Rp 695,2 triliun.

Angka tersebut setara dengan Rp 237,06 triliun. Menurut Sri Mulyani, saat ini sudah terjadi percepatan penyerapan anggaran untuk bansos pemerintah.

"Kenaikan dari dukungan belanja sosial itu sudah cukup mencakup keseluruhan yang selama ini sudah disampaikan kalau kita lihat tentu sekarang fokus bagaimana masyarakat bisa mendapatkan yang betul-betul membutuhkan dapat bansos," pungkasnya.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu, di Sini Cara Cek Bansos Rp 500 Ribu dari Kemensos dan Ketahui Apakah Sudah Terdaftar

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Ketat Namun Tetap Berikan Bansos Bagi UMKM, Anies Baswedan Beri Syarat: Tidak Menaikan Harga Barang

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com