Angin Segar di Tengah Pandemi yang Tak Kunjung Usai, Sri Mulyani Umumkan Subsidi Gaji Bakal Dikucurkan juga untuk Pegawai Honorer Seantero Indonesia, Segini Nominalnya
GridHITS.id – Ada sebuah kabar gembira untuk para pegawai honorer.
Karena pandemi Covid-19 masih merajalela, pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat.
Salah satunya dengan memberikan subsidi gaji untuk para karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Menariknya, Senin (24/8/2020) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, tidak hanya memberikan kabar baik untuk karyawan swasta, melainkan juga untuk pegawai honorer.
Wah, kira-kira apa kabar baiknya ya?
Mengutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa, pegawai honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta yang cair pada Senin (24/8/2020).
Bendahara Negara itu menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.
"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," jelas Sri Mulyani.
Kendati demikian, Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih detail berapa jumlah pegawai atau guru honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.
Sebagai informasi, subsidi gaji akan disalurkan dalam dua tahap. Penerima akan mendapatkan Rp1,2 juta dalam setiap tahap pencairan.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja.
Total anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah sebesar Rp37,87 triliun.
Sri Mulyani pun mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan salah satu program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut pekan ini.
Peluncuran program subsidi gaji akan dilakukan bersamaan dengan bantuan produktif kepada UMKM .
"Akan diluncurkan presiden pekan ini bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penambahan jumlah pegawai yang mendapatkan subsidi gaji dari 13 juta orang menjadi 15,7 juta orang, dengan mempertimbangkan pekerja honorer.
Baca Juga: Tidak Perlu Bingung dan Was-was, Begini Cara Cek Status Dapat BLT Karyawan 600 Ribu atau Tidak
"Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta, sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih. Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non-PNS," ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Ida Fauziyah menambahkan, insentif bagi pegawai honorer ini merupakan pengganti dari gaji ke-13 yang tidak mereka dapatkan.
Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta.
"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah, tapi dia bukan PNS. Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non-PNS) upahnya UMP," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Kabar Gembira dari Sri Mulyani, Bukan Cuma Karyawan Swasta, Pegawai Honorer juga Disebut-sebut Bakal Terima Subsidi Gaji Sebesar Rp2,4 Juta".