Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik Melonjak Naik, PLN: Tidak Ada Kenaikan Tarif Tapi Ada Kenaikan Konsumsi

Kamis, 11 Juni 2020 | 13:50
www.pln.co.id

PLN: Tidak Ada Kenaikan Tarif Tapi Ada Kenaikan Konsumsi

Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik Melonjak Naik, PLN: Tidak Ada Kenaikan Tarif Tapi Ada Kenaikan Konsumsi

GridHits.id -Baru-baru ini masyarakar mengeluhkan tagihan listrik yang melonjak naik hingga buat PLN buka suara.

Terlebih, masyarakat mengaku melonjaknya biaya tagihan listrik selama pandemi ini tak wajar.

Pihak PLN pun akhirnya buka suara sol tarif yang memang tidak mengalami kenaikan sama sekali.

PT PLN (Persero) memastikan tak ada kenaikan tarif listrik sejak beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: PLN Bagikan Token Listrik Gratis Buat Bulan Juni Lewat www.pln.co.id dan Nomor 08122123123, Cukup Kirim Nomor ID

Baca Juga: Tagihan Listrik Membengkak atau ID PLN Dilokir? Segera Bikin Aduan Tanpa Harus ke Kantor PLN Dengan Cara ini

Hal ini untuk menjawab keluhan yang pelanggan yang mengaku tagihan listrik bulan Juni 2020 mengalami lonjakan.

Dikutip dari keterangan resmi PLN, Rabu (10/6/2010), BUMN setrum ini menegaskan tarif listrik tak pernah naik sejak 2017. PLN juga tidak melakukan subsidi silang. Tarif listrik di tetapkan oleh pemerintah atas persetujuan DPR.

Menurut PLN, kenaikan tagihan selama PSBB ini karena adanya kenaikan pemakaian listrik. Kegiatan di rumah selama pandemi Covid-19yang juga bertepatan dengan bulan puasa, meningkatkan pemakaian listrik.

Perhitungan tagihan listrik sendiri terdiri dari 2 komponen, yakni pemakaian listrik dan tarif listrik. Angka tagihan muncul dari perkalian dua komponen tersebut.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengungkapkan kenaikan tagihan listrik pada Juni dihitung dari rata-rata tagihan pada 3 bulan terakhir.

“Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya,” kata Bob.

Dia menjelaskan, dengan formula perhitungan tersebut, ada kenaikan tagihan di bulan Juni ( tagihan listrik naik). Banyak pelanggan PLN yang tagihan listriknya naik lebih dari 20 persen.

Dalam perhitungan tersebut, kibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni.

dokumen PLN/Kompas.com
dokumen PLN/Kompas.com

ilustrasi PLN

Kemudian untuk mengurangi lonjakan kenaikan, sisanya yaitu 60 persen dibagi rata dalam tagihan bulan ke depan. PLN berharap, skema tersebut dapat mengurangi beban sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.

Dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian, akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Berhasil Prediksi Virus Corona Sejak 8 Bulan Lalu, Paranormal Termuda di Dunia Abhigya Anand Ramal Perang Nuklir Akan Terjadi Sebentar Lagi

Baca Juga: Paranormal Termuda di Dunia Ini Prediksi Virus Corona Akan Berakhir dalam Hitungan Hari, Berikut Profil Abhigya Anan yang Raih Berbagai Penghargaan

Sebagai contoh, seorang pelanggan bernama Pak Budi pada bulan Mei tagihan listriknya Rp 1 juta. Kemudian di bulan Juni harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 1,5 juta atau naik Rp 500 ribu (naik 50 persen) dibandingkan tagihan bulan Mei (tagihan listrik naik).

Setelah diberikan skema keringanan, Pak Budi hanya perlu membayar tagihan bulan Mei sebesar Rp 1 juta, plus 40 persen kenaikan tagihan bulan Juni sebesar Rp 200 ribu. Sehingga di Pak Budi membayar total Rp 1,2 juta di bulan Juni.

Sisanya, 60 persen dari kenaikan tagihan listrik bulan Juni sebesar Rp 300 ribu, dicicil selama 3 bulan ke depan. Sehingga ada penambahan masing-masing Rp 100 ribu di bulan Juli, Agustus, dan September.

“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar," jelas Bob.

Baca Juga: PPDB ONLINE 2020 DKI Jakarta Sudah Dibuka! Ini Cara Pendaftaran dan Pelaksanaan untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK

Baca Juga: Hari ini! PPDB Online 2020 DKI Jakarta Dibuka 11 Juni, Simak Cara Pendaftaran, Alur, dan Pelaksanaan untuk Jenjang SMA/SMK

"Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan. Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman penagihan pada bulan Mei, kami siapkan skema perlindungan lonjakan ini pada tagihan bulan Juni,” kata dia lagi.

Berikut tarif listrik adjusment terbaru PLN di 2020:

* R-1/TR (900 VA-RTM): Rp 1.452/kWh

* R-1/TR (1300 VA): Rp 1.467/kWh

* R-1/TR (2200 VA): Rp 1.467/kWh

* R-2/TR (3500 VA - 5500 VA): Rp 1.467/kWh

* R-3/TR (6600 VA ke atas): Rp 1.476/kWh

Artikel ini sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul:Benarkah Tarif Lsitrik PLN Tak Naik Sejak 2017?

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com