GridHITS.id -Masa pandemi Covid-19 ini membuat berbagai pihak merasakan imbasnya.
Tak hanya pengusaha dan pedagang, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, dan TNI yang digadang-gadang memiliki penghasilan mapan juga terkena imbasnya.
Pihak-pihak tersebut mengalami imbas yakni pemotongan gaji hingga tunjangan.
Bahkan, Tunjangan Hari Raya (THR) juga dipotong.
Tak hanya itu, gaji ke-13 mundur lebih dari 1 bulan karena pemerintah pusat harus memutar otak untuk mengalokasikan dana.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 yang sangat ditekan untuk pengeluaran stimulus.
Namun tidak ada pemasukan sehingga THR dan gaji ke-13 juga harus dipotong untuk penyesuaian.
Setelah adanya imbas di 2020 ini, pemerintah pusat berjanji dan memastikan PNS, TNI, dan Polri mendapat gaji hingga tunjangan sepenuhnya sesuai haknya.
Pernyataan tersebut tertuang dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021.
Melansir dari Kompas.com, dokumen tersebut menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.028,86 triliun.