Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Sudah di Depan Mata, Ada 6 Tunjangan Besar Lain di Luar Gaji Pokok Hampir Capai Rp 100 Juta

Safira Dita - Selasa, 28 Juli 2020 | 09:22
Kabar Gembira Bocoran Besar Gaji ke-13 PNS Sudah di Depan Mata, Masih Ada 6 Tunjangan Besar Lain di Luar Gaji Pokok hingga Capai Rp 100 Juta
Tribun Makassar

Kabar Gembira Bocoran Besar Gaji ke-13 PNS Sudah di Depan Mata, Masih Ada 6 Tunjangan Besar Lain di Luar Gaji Pokok hingga Capai Rp 100 Juta

Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Sudah di Depan Mata, Ada 6 Tunjangan Besar Lain di Luar Gaji Pokok Hampir Capai Rp 100 Juta

GridHITS.id -Kabar gembira gaji ke-13 PNS yang kabarnya akan segera dicairkan oleh Pemerintah.

Ya, gaji ke-13 PNS memang biasanya diberikan menjelang masa pendaftaran/ajaran baru anak sekolah.

Hal ini dikarenakan pada masa itu kebutuhan bagi anak selalu meningkat, seperti untuk mendaftarkan anak masuk sekolah atau untuk membeli buku, alat tulis, dan baju seragam.

Dengan adanya Gaji ke 13, pemerintah bermaksud meringankan beban para PNS yang telah mengabdikan hidupnya untuk negara.

Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019 yangmeliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Sudah di Depan Mata, Ada 6 Tunjangan Besar Lain di Luar Gaji Pokok hingga Capai Rp 100 Juta

Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Sudah di Depan Mata, Ada 6 Tunjangan Besar Lain di Luar Gaji Pokok hingga Capai Rp 100 Juta

Sedangkan pencairan Gaji ke 13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun dan Juli pun sudah merupakan pertengahan tahun.

Dilansir dariKompas.com,besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

Baca Juga: Kabar Baik Pelaksanaan Program Tapera yang Berlaku di Januari 2021, ASN Jadi Perintis Namun Harus Potong Gaji Segini

Baca Juga: Jadi Kabar Gembira di Era New Normal Bagi PNS, Berikut Pengumuman Besaran Nilai Gaji ke-13 PNS 2020 Per Golongan

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Source :Kompas TV

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x