Angka Penderita Positif Corona di DKI Jakarta Melonjak, Anies Baswedan Langsung Singgung Klaster Kantor : Aktivitas di Perkantoran Rawan Penyebaran
GridHITS.id - Angka penderita positif corona belum melandai, malah makin menanjak hari demi hari dan kini muncul banyak klaster baru, salah satunya klaster perkantoran.
Hal ini disinggung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang mengungkap lonjakan kasus karena adanya peningkatan mobilitas di perkantoran dan komunitas.
Ruangan tertutup ber-AC dengan jarak antar meja yang tak renggang juga tidak disertai kedisiplinan menjadikan perkantoran rawan penularan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa tren kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan selama dua pekan terakhir.
Kondisi ini terjadi seiring dengan meningkatnya aktivitas atau mobilitas masyarakat di wilayah Ibu Kota.
"Peningkatan penyebaran sejalan dengan peningkatan mobilitas dan peningkatan aktiviftas warga," kata Anies dalam video yang diunggah pada Akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (25/7/2020) lalu.
Menurut Anies, terdapat dua lokasi yang rawan terjadi penularan Covid-19 akhir-akhir ini, yakni area perkantoran dan komunitas warga.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan, di mana banyak ditemukan kasus baru Positif dari dua lokasi tersebut.
"Dari temuan kita dengan testing, aktivitas di perkantoran dan komunitas warga jadi salah satu tempat yang paling rawan penyebaran," ungkapnya.
Area perkantoran dan komunitas warga sangat rawan terjadi penularan karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Selain itu, di lokasi tersebut masyarakat kerap lalai menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Harus saling ingatkan, jangan pernah ragu tegur sesama kita yang mungkin lalai tidak jalankan protokol kesehatan," ungkapnya.
Angka Rt Covid-19 di atas satu
Meningkatkannya penyebaran Covid-19 saat ini terlihat dari kecepatan peningkatan reproduksi efektif (Rt) virus yang berada pada angka 1,11.
Sebelumnya, Angka Rt di DKI Jakarta sempat berhasil ditekan hingga berada dibawah angka satu, yakni mencapai 0,96 Rt adalah untuk menunjukkan kemampuan seseorang terkonfirmasi Covid-19 untuk mampu menularkan kepada orang lain.
"Nah Rt Jakarta ini sempat berada di angkat 0,96 ini terjadi pada masa awal PSBB transisi, merangkak naik jadi 1,15 di tanggal 5 juli," kata Anies.
Sejak 5 Juli hingga 19 Juli 2020, lanjut dia, angka Rt tersebut berhasil ditekan kembali, tetapi belum berada di bawah satu. "Perhitungan terakhir terkait Rt di Jakarta per 19 Juli adalah 1,11, turun sedikit dibanding 2 minggu lalu," tuturnya.
Positivity rate di Jakarta 5,2 persen Saat ini, positivity rate di DKI Jakarta berada di angka 5,2 persen.
Belum mencapai angka ideal yang direkomendasikan WHO, yakni 5 persen Positivity rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes corona dengan total jumlah tes.
"Ini menunjukkan bahwa nilai positivity rate di Jakarta itu sedikit di atas rekomendasi ideal WHO, yaitu 5 persen atau di bawahnya, tetapi ini masih jauh di bawah batas maksimal yang pernah disampaikan WHO, yaitu 10 persen," tutur Anies.
Menurut Anies, angka posivity rate tersebut menunjukkan tren korban yang wafat dalam satu pekan terakhir ini.
"Tiga minggu lalu, nilai positivity rate di Jakarta untuk minggu tersebut adalah 4,8 persen," ucap Anies.
Baca Juga:WHO Sudah Mengakui Kebenarannya, Begini Akhir Perdebatan Penularan Virus Corona Melalui Udara
Tingkat kematian akibat Covid-19 di Jakarta 4,1 persen Anies mengatakan fatality rate atau tingkat kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta sebesar 4,1 persen.
Dari total 18.230 kasus Covid-19 di DKI, jumlah pasien yang meninggal adalah 755 orang.
"Jumlah yang meninggal dunia di Jakarta sampai dengan saat ini adalah 755 orang. Tingkat fatality case-nya atau tingkat kematiannya di Jakarta ini adalah 4,1 persen," ucap Anies.
Angka tersebut, lanjut dia, setara dengan rata-rata global yang juga sebesar 4,1 persen tingkat kematiannya.
Sedangkan rata-rata nasional yang sebesar 4,9 persen. 63 persen pasien Covid-19 sembuh Meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta juga diikuti dengan penambahan angka kesembuhan pasien.
Saat ini, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 di Ibu Kota sudah mencapai 63 persen atau 11.552 orang dari total 18.230 kasus.
"Dari seluruh kasus positif itu, ada 11.552 atau 63 persen yang sudah dinyatakan sembuh," ungkap Anies. Sementara itu, terdapat 6.058 kasus Covid-19 di Jakarta yang sampai saat ini masih aktif. "Artinya masih dirawat atau masih melakukan isolasi diri," kata Anies.
Uji 10.000 spesimen Covid-19 per hari Anies mengklaim Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta menguji hampir 10.000 spesimen Covid-19 setiap harinya.
Pengujian ini, lanjut dia, dilakukan bersama 47 laboratorium baik dari pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, maupun laboratorium swasta.
"Kolaborasinya ada 47 laboratorium Jakarta yang menghasilkan kapasitas testing maksimal sekarang ini 9.769 spesimen perhari. Jadi kita ini sudah hampir 10.000 spesimen per hari," ucap Anies.
Jumlah ini, kata Anies, meningkat setiap minggunya dan DKI Jakarta memiliki kemampuan testing cukup tinggi.
"Dan jumlah total yang sudah kita lakukan kalau dihitung spesimen hampir 500.000, yaitu 499.410 spesimen," kata dia. Sedangkan untuk tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) telah dilakukan kepada 3.688 orang dalam satu pekan terakhir.
KENAPA MUNCUL KLASTER PERKANTORAN
Perkantoran dan perusahaan di Ibu Kota diduga bakal menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Kasus terbaru adalah tiga karyawan Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) yang dinyatakan positif Covid-19.
Hal ini mengakibatkan RRI menerapkan kebijakan lockdown atau penutupan sementara selama 14 hari terhitung mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengakui, perkantoran bisa memang dimungkinkan menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Pasalnya, menurut Widyastuti, ada sejumlah perkantoran di Ibu Kota yang melaporkan karyawannya terpapar Covid-19.
"Saya enggak hapal (jumlah kantor yang melaporkan kasus Covid-19), tapi dari tingkat perkantoran pusat, internal DKI, BUMN, kementerian lembaga, kantor swasta, organisasi perangkat daerah (OPD) di DKI. Mereka sudah melaporkan," kata Widyastuti saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Kantor diduga tak patuhi protokol kesehatan Berdasarkan laporan bahwa ada sejumlah karyawan kantor yang terpapar Covid-19, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau akrab disapa Ariza mengatakan, klaster baru Covid-19 di perkantoran disebabkan perusahaan dan karyawan tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Protokol kesehatan itu dikenal dengan sebutan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan saling menjaga jarak.
"Adanya klaster baru di perkantoran ini menjadi perhatian kita. Ini juga menunjukan angka-angka baru, namun demikian kita minta kepada seluruh unit kegiatan tetap fokus, disiplin, dan melakukan 3M," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (24/7/2020).
Ariza meminta masyarakat tak mengabaikan protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah.
Ia mengakui masyarakat mulai jenuh dan bosan menggunakan masker selama beraktivitas.
Ariza menekankan, menjalankan protokol kesehatan adalah cara meminimalkan penyebaran Covid-19.
"Tolong diperhatikan, jangan dianggap enteng. Bapak Gubernur berulang kali menyampaikan jangan anggap enteng, jangan anggap remeh, jangan sampai kita baru sadar ketika anggota keluarga kita (terinfeksi Covid-19)," ujar Ariza.
Penutupan sementara tiga hari Untuk kantor yang karyawannya terpapar Covid-19 maka harus ditutup sementara selama tiga hari.
"Terhadap perkantorannya ditutup sementara waktu selama 3 hari. Selama 3 hari itu ya perkantorannya harus dipastikan dalam keadaan sehat, bersih, dan steril hingga harus dilakukan penyemprotan disinfektan tiga hari berturut turut," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah.
Setelah ditutup selama tiga hari, kantor tersebut baru bisa digunakan kembali untuk aktivitas kerja.
Kemudian, bagi karyawan yang terpapar Covid-19 baik kontak erat (ODP), suspek (PDP), maupun positif harus diberi perawatan khusus.
"Sesuai dengan protokol Covid dan pekerja tersebut harus diliburkan atau tidak boleh masuk ke kantor itu selama 14 hari berturut-turut. Dan kepada pegawai tersebut tidak boleh dilakukan PHK dan hak-haknya harus tetap dibayarkan," kata dia.
Baca Juga:Waspadai Batuk Kering dengan Gatal di Tenggorokan yang Seperti Ini Jadi Gejala Awal Covid-19
Andri mengimbau agar perkantoran benar-benar menerapkan protokol Covid-19 mulai dari kerja di kantor hanya 50 persen hingga menerapkan tiga sif waktu kerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkantoran Jadi Klaster Baru Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?"dan"Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Begini Persoalannya"