Bulan Agustus Digadang-gadang Segera Cair, Faktanya ASN Golongan Ini Harus Gigit Jari Tak Kecipratan Nikmatnya Gaji Ke-13, Begini Kata Sri Mulyani

Rabu, 22 Juli 2020 | 20:00
kompas.com

Golongan ASN yang tidak mendapat gaji ke-13

Bulan Agustus Digadang-gadang Segera Cair, Faktanya ASN Golongan Ini Harus Gigit Jari Tak Kecipratan Nikmatnya Gaji Ke-13, Begini Kata Sri Mulyani

GridHITS.id -Kabar mengenai gaji ke-13 memang dinanti banyak kalangan ASN di Indonesia.

Bagaimana tidak, di tengah pandemi Covid-19 sempat beredar kabar simpang siur mengenai gaji ke-13 ASN.

Namun, kini Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja memberikan keterangan secara menyeluruh mengenai hak ASN tersebut.

Baca Juga: Siap-siap Ketiban Durian Runtuh, Gaji Ke-13 ASN Tahun 2020 Bakal Segera Cair, Ini Besaran Gaji Ke-13 yang Akan Diterima ASN Tahun Ini

Baca Juga: Jadi Kabar Gembira di Era New Normal Bagi PNS, Berikut Pengumuman Besaran Nilai Gaji ke-13 PNS 2020 Per Golongan

Usai nasib gaji ke-13 tak menentu, kini akhirnya ada kejelasan mengenai hal tersebut.

Dilansir dariTribunnews,gaji ke-13 akan cair pada Agustus 2020 mendatang.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam gelaran Konferensi Pers Kebijakan Gaji Ke-13 Tahun 2020.

Disiarkan langsung lewat kanal YouTube Kemenkeu RI pada (21/7/2020), Sri Mulyani mengutarakan gaji ke-13 sudah dianggarkan dalam APBN tahun 2020.

"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020," kata Menkeu.

Ditekankan lagi oleh Sri Mulyani kalau pelaksanaannya memang sedikit berubah karena pandemi Covid-19.

"Yang mempengaruhi sangat besar ke seluruhan postur APBN.

Baca Juga: Benarkah Gaji Ke-13 PNS Terancam Usai Pemerintah Umumkan Defisit Negara Capai Rp257,7 Triliun?

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi PNS, Usai Gaji Ke-13 Dipastikan Cair Akhir Tahun Pemerintah Juga Akan Meningkatkan Kesejahteraan ASN! Uang Pensiunan Bakal Naik

"Utamanya bidang belanja negara, banyak sekali tambahan anggaran yang mucul untuk penanganan Covid-19,"jelas Sri Mulyani.

(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Ilustrasi PNS

Tidak semua ASN mendapat gaji ke-13

Lantas, apakah semua golongan ASN mendapat jatah gaji ke-13?

"Untuk kebijakan gaji dan pensiun ke-13, kami melaksanakan dengan memperhatikan kebijakan THR yang sudah dilakukan pada bulan Mei yang lalu," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkap bahwa tidak semua Aparatur Sipil Negara bisa mengantongi gaji ke-13.

"Yaitu tidak diberikan kepada pejabat negara eselon I, eselon II maupun pejabat setingkat mereka," lanjutnya.

Baca Juga: Mohon Ditunggu, Nasib Gaji Ke-13 Masih Terombang-ambing Bikin PNS Menelan Kekecewaan di Tengah Pandemi Corona, Sebenarnya Kapan akan Cair?

Baca Juga: Bikin Senyum! Setelah THR Didapat, Begini Kabar Terakhir Gaji Ke 13 Untuk PNS, TNI-POLRI, dan Para Pensiunan, Rencananya Cair Bulan ini

Selain golongan tersebut, dikatakan Menkeu ASN yang akan mendapat gaji ke-13 di antaranya sebagai berikut:

"Gaji dan pensiun ke-13 mereka diberikan ke seluruh ASN, TNI, POLRI yang tidak masuk dalam kategori tersebut (eselon I, eselon II maupun pejabat setingkat mereka)," paparnya.

Besaran gaji ke-13

Dikabarkan sebelumnya, besaran gaji ke-13 ASN yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat.

Artikel ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul:Siap-siap Menghitung Hari Jelang Cairnya Gaji ke-13, Sri Mulyani Baru Saja Ketuk Palu Sebut Golongan ASN Ini Justru Tidak Akan Mendapat Jatah

Editor : Yosa Shinta Dewi

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya