Kabar Gembira Bagi PNS, Usai Gaji Ke-13 Dipastikan Cair Akhir Tahun Pemerintah Juga Akan Meningkatkan Kesejahteraan ASN! Uang Pensiunan Bakal Naik

Kamis, 09 Juli 2020 | 14:49
Grid Fame

Ketuk Palu, Pemerintah Tetapkan Besaran Gaji Pensiunan PNS Mulai dari Golongan I Sampai IV, Termasuk Janda Duda ASN Meninggal, Ini Rinciannya

Kabar Gembira Bagi PNS, Usai Gaji Ke-13 Dipastikan Cair Akhir Tahun Pemerintah Juga Akan Menaikkan Uang Pensiun

GridHITS.id - Beberapa waktu lalu, pemerintah belum memastikan tentang gaji ke-13.

Dilansir GridHITS.id dari kompas, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, menyebutkan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke 13 bagi para ASN pada April lalu.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," kata Yustinus, Sabtu (25/04).

Baca Juga:Satu Kabar Baik! Kabar Terbaru Gaji Ke-13 PNS 2020 dari Kementerian Keuangan, Benarkah Tidak Semua Golongan Dapat?

Baca Juga:Satu Kabar Baik Terkait Gaji Ke-13 PNS, TNI-POLRI, dan Pensiunan! Berikut Jadwal Pencairan dan Kisaran Besarannya

Kemungkinan besar, gaji ke-13 akan cair pada bulan November atau Desember.

Kabar baiknya,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan PNS.

Nantinya uang yang diterima para pensiunan PNS akan lebih besar alias bukan sekadar gaji pokok saja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.

"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," ungkap dia kepada KONTAN.co.id, Rabu (8/7).

Meski demikian, Tjahjo belum bisa memastikan soal kenaikan uang pensiunan PNS bisa direalisasikan.

"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," imbuh dia.

Dia juga belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.

"Soal kapan ya mari kita berusaha dan berdoa, semoga pertumbuhan ekonomi kedepan semakin membaik dan saya belum berani memastikan kapan terealisasi," ujar dia.

Baca Juga:Mohon Ditunggu, Nasib Gaji Ke-13 Masih Terombang-ambing Bikin PNS Menelan Kekecewaan di Tengah Pandemi Corona, Sebenarnya Kapan akan Cair?

Baca Juga:Bikin Senyum! Setelah THR Didapat, Begini Kabar Terakhir Gaji Ke 13 Untuk PNS, TNI-POLRI, dan Para Pensiunan, Rencananya Cair Bulan ini

Sebelumnya, pemerintah memang sudah lama berniat mengubah skema dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Namun ternyata hingga kini belum juga kelar.

Saat ini statusnya masih dalam kajian.

Rencananya, perubahan skema dana pensiun tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian.

"Perubahan masih akan dibicarakan lintas kementerian," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Waratwan Kontan.co.id Abdul Basith, Rabu (8/1).

Hal senada juga disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kajian tersebut dalam rangka mengubah skema dana pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.

Nah, pembayaran dana pensiun itu akan berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS tersebut.

"Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya," terang Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono.

Meski begitu hal tersebut masih menunggu selesainya PP. Sebelumnya, skema fully funded diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2020.

Baca Juga:Seluruh PNS Indonesia Gembira! Gaji ke-13 Lebih Besar dari THR dan Kepastian Pencairannya Akan Dibahas di Bulan ini

Baca Juga:Kabar Kurang Baik Bagi PNS dan TNI-POLRI, Gaji ke-13 Ditunda dan Tunjangan KInerja Dihapuskan Tahun ini Imbas Corona

Saat ini dana pensiun masih menggunakan skema pay as you go.

Hal itu dalam artian pembayaran dana pensiun hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, pemerintah menargetkan skema dana pensiun PNS menggunakan fully funded itu bisa digunakan pada tahun 2020.

Fully funded merupakan skema pembayaran penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS yang pensiun.

Dengan skema ini, dana pensiun yang diterima ASN akan lebih besar dari yang saat ini, sehingga bisa menurunkan beban APBN.

Mengacu catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan skema fully funded, maka dana pensiun yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan.

Jumlah itu jelas melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta–Rp 5 juta.

Artikel ini telah dimuat di Kontan.id dengan judul : Uang Pensiunan PNS bakal naik, Menteri Tjahjo: Mari berdoa agar ekonomi membaik

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Kontan.co.id