Mohon Ditunggu, Nasib Gaji Ke-13 Masih Terombang-ambing Bikin PNS Menelan Kekecewaan di Tengah Pandemi Corona, Sebenarnya Kapan akan Cair?
GridHITS.id -Menteri Keuangan, Sri Mulyani baru saja mengumumkan informasi penting terkait gaji ke-13.
Seperti diketahui, gaji ke-13 sangatlah dinanti-nanti oleh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, kali ini para PNS nampaknya harus siap-siap menerima kabar kurang enak karena dana pemerintah tersedot untuk Covid-19.
Oleh karenanya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun buka suara.
Pihaknya memastikan bahwa gaji ke-13 baru akan dibahas di akhir tahun 2020.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari Kontan berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun".
Tak hanya waktu pencairan, Besaran Gaji ke-13 pun juga belum pasti karena memang belum dibahas.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan.
"Karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19," kata Yustinus.
Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur dari jadwal biasanya.
Baca Juga: Kabar Baik, THR PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Dikabarkan Turun 2 Hari Lagi, Ini Nominalnya
Gaji ke-13 PNS biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan.
Yang artinya akan cair berkisar pada bulan Juli.
Bukan tanpa alasan kenapa gaji ke-13 cair di saat tahun ajaran baru.
Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para PNS.
Tapi, tak perlu dipikir terlalu dalam.
Kabar terbarunya, Yustinus memastikan gaji ke-13 tahun 2020 akan cair karena sudah dianggarkan.
Baca Juga: Kabar Buruk Bagi PNS, Meski Segera Cair THR PNS Hanya Untuk 13 Kriteria, Berikut Jumlah Kisarannya
Baca Juga: Kabar Duka Bagi PNS, Akibat Corona THR PNS di Daerah ini Ditiadakan dan Tunjangan Dipotong 50 Persen
"Untuk besaran dan lain-lain mohon ditunggu, belum diputuskan ya.
"Semoga yang terbaik buat para ASN," ujarnya, kemarin.
Artikel ini sudah tayang di Wartakota dengan judul:Mohon Bersabar, Gaji ke-13 Tak Lagi Bisa Cair Bareng Tahun Ajaran Baru, Dana Kesedot Covid-19