Masa Bodoh dengan Kebijakan Pemerintah Soal Bekerja di Tengah Pandemi Corona, Wali Kota Depok Nekat Bakal Tetap Perketat Pembatasan: ‘Sudah Zona Merah, Tidak Bisa Dilonggarkan’

Senin, 18 Mei 2020 | 20:15
Pixabay.com

Ilustrasi virus corona

GridHITS.id – Setelah dua bulan lebih wabah virus corona menyerang Tanah Air, pemerintah tampaknya mulai melonggarkan kebijakan yang diterapkan.

Salah satunya dengan mengizinkan masyarakat di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja di luar rumah.

Meski hanya berlaku bagi sektor tertentu, kebijakan tersebut justru ditolak mentah-mentah oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bagikan Hasil Menggembirakan Terkait 27 Daerah Sudah yang Sudah Lulus Ujian Hadapi Wabah Corona, Mana Saja?

Baca Juga: Bukan Kabar Gembira, Ahli Epidemi Sebut Virus Corona Tidak Akan Lenyap pada Akhir Tahun Ini: Tahun Depan pun Belum Tentu

Mengutip dari Kompas.com, Idris mengungkapkan, pihaknya tidak akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meskipun pemerintah pusat mengizinkan warga di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Idris, langkah pemerintah tersebut hanya mungkin dilakukan di wilayah-wilayah di luar zona merah persebaran Covid-19.

"Itu penjabarannya bisa diklarifikasi ke pemerintah. Tapi, yang kita pahami, itu untuk pemerintah daerah yang menurut gugus tugas di daerahnya (dinilai) memungkinkan, dinyatakan sebagai wilayah maksimal hanya kuning, tidak sampai oranye," jelas Idris, Senin (18/5/2020).

Ia menyampaikan, kini seantero Kota Depok minimal sudah masuk kategori sebagai zona "oranye".

Baca Juga: 5 Kabar Baik Tentang Virus Corona Datang Lagi, Jadi Tanda Covid-19 di Indonesia Segera Berakhir?

Baca Juga: Bahaya Virus Corona Belum Usai, Ilmuwan Minta Masyarakat Waspadai Berbagai Bencana yang Mengintai Saat Matahari Masuki Fase Lockdown, Apa Saja?

Sebab, seluruh wilayah sudah melaporkan adanya kasus orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) dengan jumlah yang cukup banyak.

Tak heran bila Idris menolak kebijakan tersebut.

Pasalnya, 62 dari 63 kelurahan di Kota Depok kini sudah berstatus zona merah karena telah mencatat minimal 1 kasus positif Covid-19.

"Sudah zona merah, tidak bisa dilonggarkan. Pelonggaran-pelonggaran itu tidak ada, kita justru harus memperketat (pembatasan). Kita susah-susah sebentar dalam rangka kita meraih kemenangan," sambungnya.

Baca Juga: Sampai Dibuat Frustasi dan Ragu pada Dirinya Sendiri, Pasien Positif Corona Ini Ceritakan Alami Gejala Aneh dan Berlarut-larut

Baca Juga: Kena Imbas ‘Kekejaman’ Virus Corona, Artis Ini Sepi Job Hingga Terpaksa Banting Setir Jadi Pedagang Cireng Demi Menyambung Hidup

Lebih lanjut, Idris pun meminta warga Kota Depok untuk bersabar agar jumlah kasus virus corona tidak lagi melonjak.

"Tolong bersabar. Tenaga kesehatan kita sudah capek untuk menyembuhkan si sakit, si positif. Kalau ini tidak dijaga, angkanya akan loncat lagi, muter terus enggak habis-habis," pungkasnya.

Editor : Ratnaningtyas Winahyu

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya