Ridwan Kamil Bagikan Hasil Menggembirakan Terkait 27 Daerah Sudah yang Sudah Lulus Ujian Hadapi Wabah Corona, Mana Saja?
GridHits.id -Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah di Indonesia memang masih berlangsung.
Salah satu daerah yang memberlakukan aturan PSBB adalah Provinsi Jawa Barat.
PSBB di Jawa Barat sendiri mulai diterapkan pada 6 Mei 2020 lalu.
Pemberlakukan peraturan PSBB di daerah yang dipimpin oleh Ridwan Kamil ini dikabarkan bakal berakhir pada 20 Mei mendatang.
Tingga hitungan hari jelang masa berakhirnya PSBB di seantero Jawa Barat.
Ridwan Kamil lagi-lagi klaim upaya PSBB di wilayahnya membuahkan hasil yang manis.
"Jadi hasil evaluasi sudah kami laporkan dan diskusikan kepada 27 kepala daerah.
"Dan yang pertama, trennya menggembirakan," jelas Ridwan Kamil dikutip dari kanal YouTube 'tvOneNews'(17/5/2020).
Ridwan Kamil mengatakan tren positif di Jawa Barat masih berpotensi gagal.
"Yang harus diwaspadai adalah potensi OTG dari pemudik yang kemungkinan akan datang hampir 700ribu orang, sudah bocor sekitar 300ribu orang.
"Jadi tingkat tren positif ini digagalkan oleh datangnya potensi-potensi OTG atau pemudik yang jumlahnya diperkirakan 300ribu itu akan mengganggu tren yang menggembirakan di Jawa Barat," jelas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Meski begitu, Ridwan Kamil menjelaskan pasien Covid-19 yang sembuh di Jawa Barat yang sembuh mengalami peningkatan dua kali lipat.
Ridwan Kamil juga mencanangkan akan merelaksasi PSBB di sejumlah daerah yang sudah menjadi zona biru.
"Jadi kita di Jawa Barat jawabannya ada PSBB, ada yang dilonggarkan tapi kewaspadaan kepada pemudik itu akan ditingkatkan," jelas Ridwan Kamil.
Dijelaskan bahwa PSBB di Jawa Barat tidak lagi berbasis seluruh Provinsi.
Kebijakan itu akan disesuaikan dengan Kota atau Kabupaten yang masih jadi zona merah.
"Tapi kesimpulannya, PSBB cenderung bisa dibahasakan berhasil dengan ukuran turunnya pasien.
"Turunnya rata-rata harian yang dari bulan lalu 40an kasus per hari, sekarang sudah turun 20an kasus per hari," pungkas Ridwan Kamil.
"Tapi poinnya, menurut kami ini adalah keadilan dalam melaksanakan PSBB di mana semua daerah 27 sudah 'lulus ujian', mengikuti PSBB secara serempak selama 14 hari.
Ridwan Kamil juga akan membagikan 'rapor' untuk daerah-daerah sebagai penentu harus melanjutkan PSBB atau merelaksasinya.
"Selama belum ada vaksin, selama belum ada obat, maka status kita kembali seperti sebelum Covid belum bisa kita lakukan tentunya," tutup Ridwan Kamil.