Rumahnya Memang di Penjara, Baru Keluar Penjara Lewat Asimilasi Covid-19, Pria ini Kembali Diciduk Akibat Bakar Rumah Mertuanya!

Minggu, 03 Mei 2020 | 04:00
Pixabay

Ilustrasi kejahatan.

Rumahnya Memang di Penjara, Baru Keluar Penjara Lewat Asimilasi Covid-19, Pria ini Kembali Diciduk Akibat Bakar Rumah Mertuanya!

GridHITS.id-Belum juga puas hirup udara bebas dari dalam penjara,residivisini justru kembali terancam masuk jeruji besi.

Bukan tanpa sebab, pasalnya pria ini nekat bakar rumah mertuanya sendiri.

Peristiwa ini terjadi diPerumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, KotaPadang, Sumatera Barat pada Kamis (2/4/2020) lalu.

Baca Juga: Patut Diwaspadai, Tiga Tindakan Kejahatan Ini Berpotensi Terjadi di Tengah Pandemi Corona, Kejahatan Online Merajalela!

Baca Juga: Pulang dari RS Dinyatakan Sebagai ODP Virus Corona, Pria Ini Nekat Tenggak Bensin dan Bakar Diri Sendiri

Dilansir TribunPadang, pelaku pun akhirnya berhasil diamankan pihah kepolisian pada Kamis (30/4).

Kebakaran yang disebabkan pelaku ini tak cuma meludeskan rumah, namun juga 2 buah sepeda motor.

Sayangnya tak banyak benda yang dapat diselamatkan oleh korban dari kobaran api ini.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Untungnya beberapa saat setelah kejadian, kebakaran tersebut berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.

Setelahnya polisi pun nampak melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.

Pihak kepolisian saat memeriksa sepeda motor yang ikut terbakar di Koto Tangah, Padang, Kamis (2/4/2020) pagi.(TribunPadang/IST)

Keterangan Kapolsek

Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengungkapkan kalau rumah tersebut memang sengaja dibakar oleh pelaku berinisial JR (46).

Baca Juga: Sadis! Mertua Tega Bakar Menantunya Sendiri Karena Tak Kunjung Beri Cucu

Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar di Tengah Wabah Corona, Begini Kabar Predator Seksual Terbesar Asal Indonesia : Dipindahkan ke Penjara Paling Kejam di Inggris

Pelaku ini merupakan seorang mantan narapidana yang baru saja keluar dari penjara.

Ia berhasil keluar penjara setelah mendapat asimilasi corona atau Covid-19.

"Telah kita amankan seorang pelaku bernama JR (46) yang diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sengaja membakar rumah," katanya, Kamis (30/4/2020).

Aksi JR ini dinilai terlalu membahayakan masyarakat.

Pasalnya, rumah milik mertuanya ini sangat berdekatan dengan rumah lain.

Residivis Narkoba dan Pencurian

"Pelaku ini kami amankan pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di dekat Hotel IbisPadangbersama dengan tim Opsnal Polresta Padang," kata Kapolsek.

Zamri Elfino pun mengatakan kalau pelaku ini merupakan seorang residivis dalam perkara narkoba pada tahun 2013 di Lapas Klas II A Muaro Padang.

"Ia jugaResidivispencurian dengan kekerasan pada tahun 2015, dan pencurian biasa pada tahun 2017 yang dipenjara di Lapas Klas II A MuaroPadang," katanya.

Namun JR pun kemudian mendapat asimilasi dari kasus pencurian dengan pemberatan pada 2019 yang di tahan di Rutan Kabupaten Pasaman Barat.

Bakar Rumah karena Ditolak Istri

Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Pembunuhan Driver Taksi Online di Bandung, Otak Pelaku Masih Berusia 16 tahun dan Punya Kelainan

Baca Juga: Fakta-fakta Terkait Pembunuhan Bocah 6 Tahun yang Menghebohkan, Dilakukan oleh Remaja Putri Siswa SMP di Jakarta!

Dijelaskannya, rumah yang dibakar pelaku merupakan rumah mertuanya, tempat istrinya tinggal.

JR ini nekat membakar rumah mertuanya ini karena saat ia kembali ke rumah ia malah ditolak oleh istrinya sendiri.

"Istrinya sudah tidak mau sama pelaku, tapi mereka belum bercerai," katanya.

Namun, pelaku ini tetap ngotot untuk kembali ke pelukan istrinya dan tinggal bersama di rumah tersebut.

Sayangnya ia malah ditolak, karena hal tersebut pelaku ini pun nekat membakar rumah mertuanya ini.

"Pelaku dikenakan Pasal 187 KHU Pidana," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Suar.id, dengan judul: Baru Keluar Penjara Lewat Asimilasi Covid-19, Pria ini Malah Ditolak Sang Istri, Residivis ini Pun Nekat Bakar Rumah Mertua, Begini Kronologinya...

Editor : Saeful Imam

Sumber : Suar.grid.id

Baca Lainnya