Korban Terus Berjatuhan, PSBB Segera Dilaksanakan di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 25 April 2020 | 08:59
freepik.com

Ilustrasi di rumah aja selama PSBB

Korban Terus Berjatuhan, PSBB Segera Dilaksanakan di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Catat Tanggalnya!

GridHITS.id -Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak hanya berlaku di DKI Jakarta dan sekitarnya namun di kota lain.

Kota lain yang juga menerapkan PSBB tersebut adalah Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.

PSBB diterapkan dengan harapan dapat memutus penyebaran virus corona di seluruh pelosok Tanah Air.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Polisi di Sidoarjo Akan Lakukan Hal yang Bikin Kapok Ini Kepada Pelaku Kriminal Selama PSBB

Baca Juga: Lihat Kondisi Indonesia Sudah Seperti Ini, Para Ahli Sarankan Pemerintah Segera Lakukan PSBB Nasional, Kenapa?

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo akan berlaku mulai Selasa (28/4/2020) hingga 11 Mei 2020.

Kepastian tersebut didapatkan setelah rapat final PSBB di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (23/4/2020) jelang tengah malam.

Rapat dihadiri Forkopimda Jawa Timur, serta forkopimda dari tiga daerah tersebut.

Di akhir rapat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Timur, serta Surat Keputusan Gubernur kepada Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, dan Wakil Bupati Gresik Qosim.

Khofifah mengatakan, Pergub akan ditindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Bupati dan Peraturan Wali Kota.

Baca Juga: Jangan Main-main! Petugas Akan Lakukan Hal Ini Bagi Warga yang Tak Pakai Masker Selama PSBB

Baca Juga: Sudah 3 Hari PSBB Diberlakukan di Jakarta, Arie Untung Berikan Kabar Bahagia hingga Banjir Ucapan, 'Selamat...'

"Perbup dan Perwali Inysa Allah besok rampung. Kemudian tiga hari setelahnya dilakukan sosialisasi, baru setelah itu resmi diberlakukan pada 28 April 2020," kata Khofifah, Kamis.

Jika selama 14 hari pemberlakuan PSBB, kasus Covid-19 masih juga signifikan, maka waktu pemberlakuan PSBB bisa diperpanjang.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jawa Timur mengusulkan PSBB untuk Surabaya, sebagian Gresik, dan Sidoarjo, karena kasus Covid-19 di tiga wilayah itu terus naik beberapa waktu terakhir.

Hingga Kamis sore, jumlah kasus Covid-19 di Surabaya tercatat 326 kasus, Gresik 21 kasus, dan Sidoarjo 71 kasus.

Di Surabaya, hingga Kamis sore, ada 40 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Baca Juga: Tak Langsung Didenda Rp 100 Juta, Ini Mekanisme PSBB Bagi Pengguna Kendaraan

Baca Juga: Bikin Seluruh Ojol Lega! Ojek Online Boleh Tarik Penumpang Selama PSBB, ini Syaratnya...

Sedangkan di Sidoarjo dan Gresik ada 6 dan 2 pasien meninggal dunia.

Gresik dan Sidoarjo adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Surabaya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan PSBB untuk ketiga daerah itu pada 21 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Dimulai 28 April"

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com