Bak Angin Surga, Jokowi Akan Gaji Pengangguran Rp1 Juta/Bulan, Intip Caranya!
GridHITS.id - Wabah corona berimbas pada minimnya lapangan pekerjaan karena banyak perusahaan harus menutup usahanya.
Kabar baiknya, pemerintah telah mensiasati itu dalam sebuah program khusus.
Bahkan, program insentif bagi kaum pengangguran itu akan dipercepat realisasinya.
Imbas mewabahnya virus Corona atau covid-19, Pemerintah bakal mempercepat realisasi program Kartu Pra Kerja.
Baca Juga:Gelah Penikahan di Tengah Pandemi Corona, Feni Rose Harus Tunda Resepsi Sang Anak
Hal ini guna mengatasi meningkatnya angka pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),
Dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/3/2020), Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja.
Kartu yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Untuk diketahui, syarat penerima Kartu Pra Kerja adalah: Warga Negara Indonesia (WNI) Usia minimal 18 tahun Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
Di luar itu, belum ada ketentuan lain syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Kartu Pra Kerja artinya kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling).
Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah.
Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau berpotensi ter-PHK.
Pembekalan bertujuan memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi misalnya menjadi wirausaha.
Baca Juga:Abaikan Imbauan Pemerintah dan Nekat Gelar Resepsi Pernikahan, 37 Tamu Pun Terinfeksi Virus Corona
Manfaat Kartu Pra Kerja
Para pemilik Kartu Pra Kerja nantinya bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang diminati melalui platform digital yang telah disiapkan pemerintah.
Akan ada berbagai jenis pelatihan yang disiapkan.
Pelaksanaan Kartu Pra Kerja bekerja sama dengan banyak mitra, seperti digital platform, mitra lembaga pelatihan, serta mitra bidang pembayaran.
Program ini nantinya mampu membantu para pencari kerja untuk meningkatkan kompetensinya.
Manfaat Kartu Pra Kerja sendiri bisa digunakan untuk pelatihan berbayar.
Dimana pembayarannya dilakukan dengan Kartu Pra Kerja untuk mengikuti pelatihan online paling mahal atau maksimal Rp 3 juta, dan pelatihan offline maksimal Rp 7 juta.
Peserta program Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline.
Sementara untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.
Janji Jokowi yang Dikebut Demi Lawan Corona
Kartu Pra Kerja yang jadi andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak kampanye Pilpres 2019 segera direalisasikan dalam waktu dekat secara nasional.
Percepatan implementasinya dilakukan untuk mengatasi masalah pengangguran akibat meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja imbas wabah virus Corona di Indonesia.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah menganggarkan dana APBN sebesar Rp 10 triliun.
Sehingga, nantinya setiap pekerja yang masuk korban PHK bisa mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta per orang atau mengalami kenaikan dari formula sebelumnya.
Baca Juga:Dianggap Kuat dan Mematikan, Ternyata Virus Corona Dapat Lenyap Dengan Benda ini!
Baca Juga:Andrea Dian Bongkar Tenaga Medis yang Kewalahan Tangani Penderita Corona, 'Pasien Membeludak'
Sebagai informasi, di dalam skema awal program Kartu Pra Kerja, peserta program bakal mendapatkan insentif sebesar Rp 650.000.
Santunan dan pelatihan tersebut akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau yang saat ini dikenal dengan BP Jamsostek.
Insentif tersebut didapatkan usai peserta menyelesaikan program pelatihan yang terdiri atas uang transportasi sebesar Rp 500.000.
Serta insentif usai melakukan survei evaluasi sebesar Rp 150.000.
"Kita juga akan memberi insentif untuk yang terkena PHK dari sisi BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan plus pelatihan"
"Sehingga bisa mendapatkan paling tidak dalam tiga bulan Rp 1 juta per kepala," ujar dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Baca Juga:Ingin Lakukan Rapid Test Corona? Ini Jejaring Laboratoriumnya di 34 Provinsi
Pemerintah pusat telah meminta para kepala daerah yakni gubernur, wali kota, dan bupati untuk membantu menjalankan program tersebut.
Mereka diminta untuk mulai mendata calon peserta Kartu Pra Kerja.
Realisasi Kartu Pra Kerja dijadikan sebagai salah satu solusi menangani masalah ekonomi yang terimbas mewabahnya covid-19.
Selain Kartu Pra Kerja, pemerintah juga akan segera menggulirkan bantuan sosial berupa pembagian sembako untuk 200.000 kepala keluarga dengan anggaran Rp 4,5 triliun.
Bebarapa program mengatasi dampak ekonomi dari virus Corona lainnya seperti rencana pelonggaran pembayaran kredit motor,.
Relaksasi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan covid-19.
Presiden Jokowi dalam kesempatan terpisah sempat menjelaskan pihaknya akan mempercepat penyaluran Kartu Prakerja di tengah wabah covid-19.
Rencananya, penerima akan mendapat Rp 1 juta setiap bulannya selama 3-4 bulan.
Jokowi mengatakan, upaya itu ia lakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah covid-19.
"Untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan,"
"Para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDMnya," ujar Jokowi, Selasa (24/3/2020).
Artikel ini pernah ditulis di Tribun Kaltim dengan judul :
Mau Rp 1 Juta/Bulan? Pendaftaran Kartu Pra Kerja Sudah Dibuka, Janji Jokowi Dipercepat Karena Corona