Bak Petir di Siang Bolong! Ridwan Kamil : 300 Warga Sukabumi Positif Corona Berdasarkan Hasil Rapid Test
GridHITS.id - Peningkatan warga yang menderita corona naik signifikan.
Tapi hasil dari rapid test memperlihatkan angka yang melonjak tinggi.
Baca Juga:Gelah Penikahan di Tengah Pandemi Corona, Feni Rose Harus Tunda Resepsi Sang Anak
Hal itu terlihat pada hasil rapid test di Sukabumi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan lonjakan jumlah warga yang positif terpapar virus corona Covid-19 terjadi di Kota Sukabumi.
Melalui rapid test atau tes masif yang dilakukan sepekan lalu, ditemukan bahwa jumlah warga yang positif di Jawa Barat melonjak hingga 300 orang.
Baca Juga:Abaikan Imbauan Pemerintah dan Nekat Gelar Resepsi Pernikahan, 37 Tamu Pun Terinfeksi Virus Corona
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan sekitar 300 orang di Jawa Barat ini akan menjalani tes kembali melalui tes swab atau PCR untuk memastikan keakuratan hasil tes masif tersebut.
Sampelnya sendiri sekitar 22 ribu orang di seluruh Jawa Barat, di luar dugaan kota Sukabumi menjadi yang terbanyak.
Jumlah signifikan ini, katanya, berada dalam sebuah kecamatan di Kota Sukabumi.
"Hasil positif rapid test paling besar ini ada di luar dugaan, di Kota Sukabumi. Ini terjadi paling besar di seluruh kabupaten dan kota di Jabar," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).
Emil mengatakan belum bisa melaporkan jumlah tambahan positif Covid-19 ini kepada pemerintah pusat.
Pihaknya baru akan melaporkan hasilnya setelah 300-an orang ini menjalani tes swab yang lebih akurat.
Sampai Senin (30/3/2020) siang di Jabar, katanya, baru tercatat 149 pasien positif corona, 660 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 5.293 orang dalam pemantauan (ODP).
Emil pun tidak menyangka lonjakan jumlah kasus positif akan muncul di Kota Sukabumi, bukannya di Bogor, Depok, atau Bekasi, yang selama ini berdekatan dengan Jakarta sebagai episentrum penyebaran virus corona.
"Kami sudah melakukan rapid test di 27 kabupaten dan kota di Jabar, kepada 22 ribu orang. Dilakukan di fasilitas kesehatan, door to door, dan drive thru. Dengan tes ini jadi lebih jelas peta persebarannya, ternyata muncul banyak di Kota Sukabumi," ujarnya.
Emil mengatakan sudah menginstruksikan kepada Wali Kota Sukabumi untuk melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan, desa, atau kawasan, yang mengalami lenjakan jumlah pasien terdeteksi positif virus corona tersebut.
"Wali Kota Sukabumi sudah kami perintahkan melakukan tindakan-tindakan, sambil menungu tes kedua ini.
Kota Sukabumi akan menjadi daerah pertama di Jabar yang melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan," katanya.
Baca Juga:Dianggap Kuat dan Mematikan, Ternyata Virus Corona Dapat Lenyap Dengan Benda ini!
Baca Juga:Andrea Dian Bongkar Tenaga Medis yang Kewalahan Tangani Penderita Corona, 'Pasien Membeludak'
Emil mengatakan belum bisa membeberkan nama kecamatan yang akan dikarantina parsial tersebut juga belum bisa memberi tahu mengenai penyebab penyebaran virus corona di kawasan tersebut.
Kebijakan Karantina atau Lockdown
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tidak ada lockdown atau karantina wilayah terhadap kabupaten kota atau di tingkat provinsi di Jawa Barat.
Setiap karantina wilayah, katanya, harus mendapat persetujuan Presiden RI.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan pemerintah daerah dapat memberlakukan karantina wilayah parsial tanpa persetujuan Presiden RI, jika hanya mengkarantina sebuah rumah, gedung, kawasan, RT, RW, kampung, desa atau kelurahan, dan kecamatan.
"Saya sudah memberikan izin kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial. Jadi bukan lockdown, karantina wilayah parsial ini tidak usah ada izin Presiden," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3).
Hal ini, katanya, berlaku juga untuk Kota Tasikmalaya yang sudah mengumumkan akan melakukan karantina wilayah.
Hanya, karantina hanya bisa dilakukan paling luas terhadap sebuah kecamatan. Paling tidak, melakukan penutupan jalan seperti yang dilakukan di Kota Bandung.
"Hanya ada karantina wilayah parsial. Ada di satu kecamatan di Kota Sukabumi, di mana ada lonjakan pasien positif dari hasil rapid test, itu akan jadi karantina wilayah parsial pertama di Jawa Barat," katanya.
Baca Juga:Ingin Lakukan Rapid Test Corona? Ini Jejaring Laboratoriumnya di 34 Provinsi
Dalam masa karantina wilayah parsial, katanya, pergerakan masyarakat yang diizinkan hanya dua jenis, yakni pergerakan logistik pangan dan kesehatan.
Jadi jika ada satu desa dinyatakan dikarantina, warga yang tidak berkepentingan dilarang keluar rumah. Jika melanggar, akan ditindak oleh pihak kepolisian setempat.
Pemerintah kabupaten atau kota, katanya, berkewajiban memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang menjalani karantina tersebut. Pilihan terburuk, katanya, adalah mendirikan dapur umum.
Karantina wilayah parsial, ujar Ridwan Kamil, baru diberlakukan jika terdapat kasus luar biasa terkait dengan penyebaran Covid-19 di kawasan tersebut.
Hal ini pun dikhawatirkan terjadi terhadap daerah dengan jumlah pemudik yang tinggi dari daerah penyebaran virus corona.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Diluar Dugaan, Hasil Rapid Test 300 Warga Kota Sukabumi Positif Corona, Satu Kecamatan Jadi Atensi,