Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Evaluasi Bab 3 Halaman 160-164 Geografi Kelas XI SMA Kurikulum Merdeka
Karena pemilik dan pelaksana usaha ini bersama, maka setiap kebijakan yang ditetapkan juga harus mempertimbangkan kepentingan para pemilik.
Apabila nanti perusahaan memperoleh keuntungan dan kerugian, kedua belah pihak sama-sama menanggungnya.
c. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer didirikan oleh beberapa orang, dalam persekutuan ini pendiri dibagi menjadi sekutu aktif (Komplementer) dan sekutu pasif (Komanditer).
Sekutu aktif adalah sekelompok orang yang mengelola badan usaha, sedangkan sekutu pasif adalah sekelompok orang yang hanya menyerahkan modal dan tidak turut campur dalam pengelolaan usaha.
d. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) adalah perusahan yang didirikan oleh beberapa orang, berbadan hukum, dan modalnya berbentuk saham.
Pemilik modal terbesar dalam suatu PT memiliki pengaruh yang besar dan akan mendapatkan laba usaha yang paling besar dibandingkan pemilik modal lain.
Nah itu diapengertian badan usaha milik Swasta dan berbagai jenisnya.
Baca Juga: Lengkap! Kunci Jawaban Soal Evaluasi Bab 4 Halaman 212-217 Geografi Kelas XI SMA Kurikulum Merdeka