Baca Juga: Pengertian Migrasi atau Distribusi Penduduk dalam Buku Geografi Kelas XI SMA
Program ini disebut-sebut dapat sukses apabila terdapat kerjasama yang kompak antara pemerintah, organisasi kaum ibu-ibu, dan lembaga swadaya masyarakat.
Menurut Usep K (1990), berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional Ulahma’ pada tahun 1983 yang diadakan di Jakarta, menyatakan bahwa Keluarga Berencana adalah “suatu ikhtiar atau usaha manusia untuk mengatur kehamilan dalam keluarga secara tidak melawan hukum agama, Undang-Undang Negara dan Pancasila, demi mendapatkan kesejahteraan keluarga khususnya dan kesejahteraan bangsa pada umumnya.”
Kalangan masyarakat berpenghasilan rendah cenderung memiliki potensi dalam meningkatkan angka kelahiran ini, sehingga program KB (Keluarga Berencana) ini dapat menjadi upaya untuk membantu menekan peningkatan angka kelahiran tersebut.
Pada zaman yang serba canggih ini juga selaras dengan program KB (Keluarga Berencana) ini karena dalam program tersebut telah berhasil menyediakan metode kontrasepsi yang inovatif dan harga yang murah.
Hal tersebut supaya seluruh masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat mengikuti program ini serta turut berpartisipasi dalam upaya pengendalian kelahiran (Birth Control).
Dalam pelaksanaannya, program KB (Keluarga Berencana) termasuk dalam kegiatan posyandu yang diarahkan oleh petugas kesehatan.
Posyandu ini ternyata dapat berperan aktif di kalangan masyarakat untuk memberikan penyuluhan mengenai pentingnya program KB (Keluarga Berencana) guna menekan angka kelahiran.
Saat ini, program KB (Keluarga Berencana) telah berkembang pesat dan mencapai tujuannya yakni mewujudkan keberadaan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera dengan jargonnya “Dua anak, cukup!”.
Adanya pelayanan yang baik dari instansi kesehatan dan alat kontrasepsi yang tersedia menjadi faktor penyebab keberhasilan dari program KB (Keluarga Berencana) ini.
Dari adanya program ini, upaya mengatasi masalah kependudukan dipercaya bisa berhasil.
Lapangan Kerja Bagi Pengangguran