Baca Juga: Inilah yang Dimaksud dengan Komposisi Penduduk dalam Pelajaran Geografi Kelas XI SMA
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bencana adalah sesuatu yang menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian atau penderitaan.
Dalam KBBI, bencana alam adalah bencana yang disebabkan oleh alam seperti gempa bumi, angin besar dan banjir.
Menurut Kamus Oxford, bencana adalah kejadian mendadak, seperti kecelakaan atau bencana alam, yang menyebabkan kerusakan besar atau kematian.
Dalam Kamus Cambridge, bencana adalah suatu peristiwa yang mengakibatkan bahaya besar, kerusakan atau kematian atau kesulitan serius.
Bencana juga diartikan sebagai kejadian mendadak yang menyebabkan banyak kerusakan, seperti kebakaran, badai atau kecelakaan yang sangat buruk.
Menurut Kamus Merriam-Webster, bencana adalah peristiwa mendadak yang membawa kerusakan, kerugian atau kehancuran besar.
World Health Organization (WHO) dari United Nations atau UN (Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB) mendefinisikan bencana adalah kejadian yang mengganggu kondisi normal.
Sehingga menyebabkan tingkat penderitaan melebihi kapasitas adaptasi komunitas yang terdampak.
Dikutip dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, dijelaskan pengertian dan jenis-jenis bencana.
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam, nonalam maupun manusia.