Sudah siap melakukan pinjaman?Cek daftar pinjol yang aman dan legaldi 20 daftar pinjol resmi yang berada di bawah pengawasan OJK dilansir Kompas.com ini:
1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree, PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET Kilat, PT Indo Fin Tek
5. Boost, PT Creative Mobile Adventure
6. TOKO MODAL, PT Toko Modal MItra Usaha
7. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup
8. KTA KILAT, PT Pendanaan Teknologi Nusa
9. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
10. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
Baca Juga: Ini Dia Tips Menggunakan Pinjol yang Aman dan Legal, Harus Hati-hati!