GridHITS.id - Nikita Mirzani saat ini diketahui sudah ditahan di Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita Mirzani diduga melakukan pencemaran nama baik.
Di mana sosok yang dirugikan adalah pengusaha Dito Mahendra.
Nikita dilaporkan dan kini sudah resmi ditahan.
Dalam 20 hari ke depan, Nikita Mirzani akan berada di dalam penjara.
Nikita Mirzani diketahui ditahan sejak Selasa (25/10/2022).
Penahanan Nikita juga dianggap sudah sesuai dengan Undang-Undang.
Dikutip dari Grid.id, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengungkap alasannya.
Penahanan Nikita Mirzani menjadi salah satu cara mencegah Nikita melarikan diri.
"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Nikita pun ditahan di rutan kelas II B Serang, Banten.