Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Korban Bujuk Rayu Oknum Polisi, Wanita ini Mau Dinikahi Siri, Dicampakkan begitu Hamil 8 Bulan

Saeful Imam - Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:15
Ilustrasi pernikahan siri
Tribun

Ilustrasi pernikahan siri

"Saya mendampingi masalah yang dihadapi oleh RA bukan hanya bentuk simpati untuk menguatkan psikologis RA, melainkan juga karena anak yang dikandung RA berhak mendapatkan perlindungan sebagaimana anak lainnya, seperti yang tertuang dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945," tandasnya.

Belum ada keterangan instansi terkait soal kasus ini saat berita ditayangkan.

Baca Juga:Bak Petir di Siang Bolong, Sudah Kadung Dianggap Pria Setia dan Perhatian, Mayangsari Dibuat Syok Saat Pergoki Bambang Trihatmodjo Gandeng Mesra Wanita Lain di Mal : Tertangkap basah, Ada-ada aja kalian itu

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judulDiduga Jadi Korban Bujuk Rayu Oknum Polisi, Perempuan Sidoarjo yang Hamil 8 Bulan Berharap Keadilan

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x