Akhirnya RA pun meminta untuk menikah secara resmi.
Namun janji tinggalah janji, DN ternyata masih terikat pernikahan sah dan tidak menghadapi proses cerai.
"Bahkan, April 2022, DN secara tiba-tiba menalak RA melalui pesan whatsapp.
Hal ini yang kemudian mendorong RA untuk melakukan serangkaian usaha untuk menuntut keadilan bagi dirinya dan anak yang dikandungnya," ungkapnya.
RA sudah melaporkan perilaku DN pada jajaran instansi terkait.
Namun, RA justru mendapat terror akibat tudingan pelakor oleh pihak DN.
DN juga menghilang ditelan bumi, terlebih anak yang dikandungnya diprediksi lahir pada 30 Agustus mendatang.
“Kasus ini saya lihat bukan dalam konteks poligami atau tidak. Karena saya sebagai perempuan, tentu sama dengan perempuan lain yang tidak ingin pasangan hidup terbagi hatinya akibat datangnya pihak ketiga. Melainkan, saya melihat kasus RA ini dalam sudut pandang bahwa wanita lagi-lagi menjadi korban," tegasnya
Bagi Lia,RA tidak memiliki niat merebut suami orang.
Namun RA adalah korban bujuk rayu dan segala bentuk tipu muslihat DN.
Bahkan RA dirugikan secara materiil, padahal secara logika, jika RA pelakor, tentunya RA mendapatkan keuntungan materi selama berjalannya sebuah relasi sosial.